ISLAMABAD, KOMPAS.com - Pemerintah Pakistan memblokir TikTok, setelah pengadilan setempat menyebut adanya "konten tak etis dan tak bermoral".
Aplikasi yang dikembangkan oleh China itu termasuk populer di kalangan generasi muda negara Asia Selatan tersebut.
Namun, aplikasi itu sempat diblokir oleh badan telekomunikasi di negara yang terkenal ultra konservatif.
Baca juga: Lewat TikTok, Tentara Myanmar Ancam Tembak Muka Para Demonstran
Pada Rabu (10/3/2021), Pengadilan Tinggi Peshawar memerintahkan agar aplikasi yang dikenal di China dengan nama Douyin itu ditutup.
Perintah tersebut segera ditindaklanjuti Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) keesokan harinya (11/3/2021)
"PTA sudah menerbitkan perintah agar seluruh layanan penyedia untuk menutup TikTok sepenuhnya," jelas badan tersebut.
Salah satu penasihat Perdana Menteri Imran Khan menyatakan, aplikasi itu mempromosikan obyektifikasi, eksploitasi, dan seksualisasi gadis muda.
Sara Ali Khan, pengacara yang menginisiasi pemblokiran itu berkata, TikTok bertentangan dengan etika dan nilai moral negara.
Dilansir AFP, aplikasi berbagi video itu dilaporkan sudah tidak bisa diakses pada Kamis petang waktu setempat.
Pihak aplikasi merespons dengan menyatakan, mereka mempunyai aturan tegas untuk langsung mencegah konten tak bermoral beredar.
Rival India itu sejak lama dikritik oleh pegiat kebebasan berpendapat, karena mengontrol internet, media cetak, hingga elektronik.
Tahun lalu, regulator Pakistan meminta YouTube untuk segera memblokir berbagai video yang dianggap "tidak pantas".
Baca juga: Mencium Bibir Bocah Laki-laki di Video TikTok, Pria Ini Ditahan Polisi Malaysia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.