Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Agung Tolak Permintaan Trump yang Enggan Serahkan Catatan Pajak

Kompas.com - 23/02/2021, 09:53 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

NEW YORK CITY, KOMPAS.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Senin (22/2/2021) menolak permintaan Donald Trump yang enggan menyerahkan catatan pajaknya ke jaksa di New York.

Pengadilan tertinggi "Negeri Paman Sam" itu menolak permintaan yang diajukan oleh pengacara sang mantan presiden.

Sudah sejak lama Trump tak mau menyerahkan catatan pajaknya ke Jaksa Wilayah Manhattan, Cyrus Vance.

Baca juga: Selain Kasino, Hotel Trump Setinggi 39 Lantai Juga Dirobohkan

Selama berbulan-bulan jaksa berupaya menyelidiki keuangan Trump, dengan memintanya menyerahkan catatan pajak sejak 2011.

"Pekerjaan berlanjut," jawab Vance singkat setelah putusan dikeluarkan, dikutip dari AFP.

Penyelidikan Vance awalnya berfokus pada pembayaran sebelum pilpres AS 2016 kepada dua wanita yang mengaku berselingkuh dengan Trump, termasuk bintang porno Stormy Daniels.

Namun, investigasi tingkat negara bagian kini juga memeriksa kemungkinan penggelapan pajak, asuransi, serta penipuan bank.

Baca juga: Terkuak, Trump Pernah Tawari Kim Jong Un Naik Air Force One

Trump yang bulan lalu lengser dari Gedung Putih, kemarin belum menanggapi putusan pengadilan.

Secara hukum Presiden AS tidak wajib menyerahkan rincian keuangan pribadi mereka, tetapi kebijakan berubah sejak kepemimpinan Richard Nixon. Lalu kebijakan itu diubah lagi oleh Trump.

Penyelidik Vance sudah mewaeancarai mantan pengacara pribadi Trump, Michael Cohen, yang dipenjara 3 tahun setelah mengaku melakukan pembayaran diam-diam kepada dua wanita tadi.

Jika tuduhan ini terbukti benar maka Trump bisa dijebloskan ke penjara.

Baca juga: Pakar AS Sebut Trump Beruntung Selamat dari Covid-19, Ini Alasannya

Penyelidik baru-baru ini juga mewawancarai karyawan Deutsche Bank yang sejak lama mendukung mantan presiden ke-45 itu dan Trump Organization, lapor media-media AS.

Mereka juga berbicara dengan staf di broker asuransi Trump, Aon.

Jaksa Agung New York Letitia James turut menyelidiki tuduhan penipuan bank dan asuransi melalui proses perdata.

Jelang pemilu AS 3 November 2020, New York Times melaporkan bahwa Trump hanya membayar 750 dollar (Rp 10,5 juta) dalam bentuk pajak penghasilan federal tahun 2016 dan 2017.

Klaim itu dibantah oleh Trump.

Baca juga: Mengenal Kasino Trump, Simbol Kejayaan Masa Lalu yang Dibom 3.000 Dinamit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com