PALM BEACH, KOMPAS.com - Mantan Presiden AS Donald Trump langsung bereaksi setelah dinyatakan bebas dari upaya pemakzulan kedua.
Dalam pemungutan suara di Senat AS Sabtu (13/2/2021), sebanyak 57 senator mendukung agar presiden ke-45 AS itu dimakzulkan.
Dukungan itu juga termasuk tujuh senator Partai Republik. Adapun dibutuhkan 67 suara agar pemakzulan bisa terjadi.
Baca juga: Sah! Trump Kembali Bebas dari Sidang Pemakzulan Kedua
Dalam pernyataan setelah pemungutan suara, Trump mengeluhkan kubu Demokrat menjadikan hukum sebagai alat politik.
Dia mengeklaim menjadi juara penegakan hukum yang teguh. Menjadi representasi hak publik AS memperdebatkan masalah hukum tanpa kedengkian dan kebencian.
"Tak ada presiden yang mengalami ini sebelumnya. Terus berlanjut karena lawan tak bisa lupa 75 juta suara, suara tertinggi untuk presiden aktif," koar Trump.
Presiden ke-45 AS itu didakwa menyulut pemberontakan setelah kerusuhan yang terjadi Gedung Capitol pada 6 Januari lalu.
Saat itu, massa pendukungnya menyerbu Kongres AS yang tengah mengesahkan sertifikat kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS 2020.
Tepat sebelum kericuhan, massa berkumpul mengikuti pidato Save America di National Mall, beberapa menit dari Gedung Capitol.
Baca juga: Video 2015 Trump Diputar dalam Sidang Pemakzulan, Dukung Pendukungnya yang Serang Pria Kulit Hitam
Para suporter Trump mendengarkannya selama 70 menit, yang sempat meminta mereka "bertarung habis-habisan atau kalian takkan mempunyai negara lagi".
Dilansir Sky News Minggu (14/2/2021), kuasa hukum Trump Michael van der Veen menyerang Demokrat dengan menyebut mereka melakukan "perburuan penyihir paling inkonstitusional".
"Persidangan ini tak lebih dari upaya balas dendam politik melawan Tuan Trump yang dilakukan partai oposisi," kecamnya.
Van der Veen menyatakan, kliennya tak bisa disalahkan dalam kerusuhan itu karena meminta pendukungnya untuk beraksi dalam damai.
Meski begitu, Pemimpin Minoritas Senat Mitch McConnell menyebut Trump bertanggung jawab secara moral atas insiden tersebut.
Baca juga: Kubu Demokrat Minta Trump Dimakzulkan, Ini Ancamannya jika Tak Terjadi
Dia sendiri memilih tak mendukung pemakzulan, beralasan Senat AS tidak mempunyai yurisdiksi memaksulkan mantan presiden.
Ini adalah kali pertama dalam sejarah "Negeri Uncle Sam", ada presiden yang sampai dimakzulkan sebanyak dua kali.
Upaya pertama terjadi pada Januari 2020, di mana dia didakwa menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS.
Dalam pernyatan lanjutan, Trump mengisyarakan dia bakal kembali ke panggung politik. "Pergerakan Make America Great Again yang bersejarah, indah, dan patriotik kita baru saja dimulai".
Dia menuturkan akan membagi lebih banyak hal ke pendukungnya dalam beberapa bulan ke depan, bercita-cita agar AS jadi negara yang hebat.
Baca juga: Setelah Dimakzulkan, Begini Akhir Drama Skandal Korupsi Mantan Presiden Korea Selatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.