Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Revisi Hukumnya, Eksekusi Mati di Arab Saudi Turun 85 Persen pada 2020

Kompas.com - 19/01/2021, 16:40 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

ISTANBUL, KOMPAS.com — Arab Saudi menyatakan telah mengeksekusi 27 orang di kerajaan itu tahun lalu, melansir The Washington Post pada Senin (18/1/2021).

Dua organisasi hak asasi manusia yang melacak penggunaan hukuman mati di kerajaan tersebut mengatakan jumlah itu adalah yang terendah setidaknya sejak 2013.

Reprieve dan European Saudi Organization for Human Rights, dalam pernyataan bersama mengatakan penurunan eksekusi tampaknya sebagian terkait dengan penerapan lockdown virus corona.

Kerajaan juga disebut telah melakukan moratorium "tidak resmi" pada eksekusi untuk beberapa pelanggaran non-kekerasan.

Komisi Hak Asasi Manusia yang dikelola pemerintah Arab Saudi mengatakan 27 eksekusi mati pada 2020, turun 85 persen dari tahun sebelumnya.

Di masa lalu, penggunaan hukuman mati sering dilakukan di Arab Saudi, termasuk dalam eksekusi massal.

Bentuk hukuman ini telah menuai kritik internasional. Kerajaan yang kaya sumber daya minyak itu dikenal sebagai “pemimpin global” perihal hukuman mati, bersama dengan China dan Iran.

Baca juga: Iran Akan Eksekusi Mata-mata yang Bantu AS Bunuh Jenderal Qasem Soleimani

Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang menjabat sebagai penguasa harian kerajaan, berbicara di depan publik tentang penghapusan hukuman mati untuk beberapa kejahatan dua tahun lalu.

Pada April, pemerintah mengumumkan bahwa anak di bawah umur tidak lagi menghadapi hukuman mati dalam kasus-kasus tertentu.

Seorang pejabat Saudi mengatakan kepada The Washington Post pada Agustus bahwa kerajaan sedang dalam proses merevisi hukuman untuk kejahatan terkait narkoba.

Keputusan menghapus hukuman mati untuk pelanggaran semacam itu, kata dia, diharapkan dapat "segera" disusun.

Hampir 40 persen dari sekitar 800 eksekusi mati yang dilakukan di kerajaan selama lima tahun terakhir adalah untuk kejahatan seperti perdagangan narkoba, menurut Reprieve, yang menganjurkan penghapusan hukuman mati.

Namun menurut Reprieve dan ESOHR, pemerintah Saudi berbulan-bulan kemudian belum mengumumkan perubahan resmi dalam hukuman pelanggaran terkait narkoba.

Dekrit kerajaan yang akan meresmikan moratorium eksekusi anak juga belum ada.

Baca juga: Pemerintah Trump Lanjutkan Eksekusi Mati Saat Sisa Jabatan Tinggal Hitungan Hari

“Sementara itu, setidaknya tiga orang yang dihukum karena kejahatan yang diduga dilakukan ketika masih remaja, masih dalam hukuman mati di Arab Saudi,” kata kelompok itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Soal Larangan Ukraina Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia, Ini Kata AS

Soal Larangan Ukraina Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia, Ini Kata AS

Global
Putusan Mahkamah Internasional Tak Mampu Hentikan Operasi Militer Israel di Rafah

Putusan Mahkamah Internasional Tak Mampu Hentikan Operasi Militer Israel di Rafah

Internasional
Israel Sebut Perang Lawan Hamas di Gaza Bisa sampai Akhir 2024

Israel Sebut Perang Lawan Hamas di Gaza Bisa sampai Akhir 2024

Global
[POPULER GLOBAL] Politisi AS Tulisi Rudal Israel | Taiwan Minta Dukungan Indonesia

[POPULER GLOBAL] Politisi AS Tulisi Rudal Israel | Taiwan Minta Dukungan Indonesia

Global
Swedia Janjikan Bantuan Militer Rp 20,26 Triliun ke Ukraina

Swedia Janjikan Bantuan Militer Rp 20,26 Triliun ke Ukraina

Global
Tank-tank Israel Terus Menuju Jantung Kota Rafah, Perang Bisa Berlanjut Sepanjang Tahun

Tank-tank Israel Terus Menuju Jantung Kota Rafah, Perang Bisa Berlanjut Sepanjang Tahun

Global
Polandia Minta Barat Izinkan Ukraina Pakai Senjata Pasokan untuk Serang Wilayah Rusia

Polandia Minta Barat Izinkan Ukraina Pakai Senjata Pasokan untuk Serang Wilayah Rusia

Global
Ikuti Rusia, Belarus Tangguhkan Partisipasi di Perjanjian Pasukan Konvensional Eropa

Ikuti Rusia, Belarus Tangguhkan Partisipasi di Perjanjian Pasukan Konvensional Eropa

Global
 Temuan Terbaru Penyelidikan Insiden Turbulensi Parah Singapore Airlines

Temuan Terbaru Penyelidikan Insiden Turbulensi Parah Singapore Airlines

Global
Rusia Bergeser ke Arah Ekonomi Perang, AS Mulai Siapkan Sanksi Khusus

Rusia Bergeser ke Arah Ekonomi Perang, AS Mulai Siapkan Sanksi Khusus

Global
WHO Beri Peringatan Keras, Serangan Israel ke Rafah Bisa Hancurkan Rumah Sakit Terakhir

WHO Beri Peringatan Keras, Serangan Israel ke Rafah Bisa Hancurkan Rumah Sakit Terakhir

Global
Korsel Sebut Korea Utara Terbangkan Balon Isi Sampah dan Kotoran ke Perbatasan

Korsel Sebut Korea Utara Terbangkan Balon Isi Sampah dan Kotoran ke Perbatasan

Global
Terkait Berita Presiden Lai Dikecam Publik, Berikut Klarifikasi Kantor Perwakilan Taiwan di Indonesia

Terkait Berita Presiden Lai Dikecam Publik, Berikut Klarifikasi Kantor Perwakilan Taiwan di Indonesia

Global
Kredibilitas Biden Dipertanyakan Setelah Serangan Brutal Israel ke Rafah

Kredibilitas Biden Dipertanyakan Setelah Serangan Brutal Israel ke Rafah

Global
Melihat Dampak dari Mengakui Palestina sebagai Negara

Melihat Dampak dari Mengakui Palestina sebagai Negara

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com