WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintahan Trump akan mengeksekusi narapidana federal ke-13 dan terakhir pada Jumat (22/1/2021).
Putusan ini menepis klaim tidak bersalah dan diagnosis virus corona baru-baru ini, yang sebelumnya diharapkan akan mengakhiri catatan eksekusi yang memecahkan rekor di Amerika Serikat.
Melansir NY Daily News pada Jumat (15/1/2021), Jika tidak ada tindakan pada menit-menit terakhir oleh Mahkamah Agung, Dustin Higgs akan dihukum mati minggu depan.
Eksekusi pada pria berusia 48 tahun itu akan dilakukan Jumat malam di Kompleks Pemasyarakatan Federal di Indiana.
Dia akan menjadi narapidana federal ketiga yang dihukum mati dalam seminggu terakhir, setelah eksekusi Corey Johnson pada Kamis malam (14/1/2021) dan Lisa Montgomery Rabu pagi (13/1/2021).
Higgs dijatuhi hukuman mati pada 2000, karena penculikan dan pembunuhan tiga wanita, yaitu Tamika Black (19 tahun), Tanji Jackson (21 tahun), dan Mishann Chinn (23 tahun).
Baca juga: AS untuk Pertama Kalinya Eksekusi Wanita Terpidana Mati Sejak 1953
Jaksa penuntut mengatakan mantan penduduk Maryland itu, memerintahkan seorang teman membunuh para korban pada Januari 1996. Alasannya karena salah satu dari mereka telah menolak rayuan seksualnya.
Narapidana itu bersikeras sampai hari ini bahwa dia tidak bersalah, dan tidak pernah menyuruh rekan terdakwa membunuh para wanita itu.
"Saya saat ini duduk di “hukuman kematian” untuk kejahatan yang tidak saya lakukan!" katanya dalam sebuah pernyataan yang diunggah di situs website yang dibuat oleh para pendukungnya.
"Saya bertanya-tanya apakah itu karena saya tidak berteriak cukup keras, atau apakah karena ketidakadilan hukum, sehingga membunuh atas kejahatan yang tidak saya perbuat sama sekali tidak penting."
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan