Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR AS Bersiap untuk Copot Trump dari Jabatannya

Kompas.com - 13/01/2021, 05:15 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - DPR AS yang didominasi fraksi Demokrat Selasa (12/1/2021) diperkirakan akan melakukan pemungutan suara mengenai resolusi yang menyerukan Wakil Presiden Mike Pence dan para anggota kabinet Presiden Donald Trump agar menggunakan kewenangan konstitusional mereka untuk mencopot Trump dari jabatannya.

Legislasi itu, yang diperkirakan akan disetujui, menetapkan tenggat 24 jam bagi Pence untuk menanggapinya.

“Presiden mewakili ancaman langsung terhadap konstitusi kita, negara kita dan rakyat Amerika, dan ia harus disingkirkan dari jabatannya segera,” kata ketua DPR Nancy Pelosi dalam sebuah pernyataan hari Senin (11/1/2021).

Baca juga: Trump Tanggapi Upaya Pemakzulan Kedua ke Dirinya: Konyol

Pence maupun anggota kabinet belum ada yang memberi indikasi terbuka mengenai dukungan bagi tindakan yang melibatkan ketentuan Amendemen ke-25, yang mengizinkan wakil presiden dan mayoritas kabinet menetapkan seorang presiden “tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugasnya.”

Trump dan Pence bertemu Senin malam di Gedung Putih untuk pertama kalinya sejak perusuh pro-Trump menyerang Capitol AS pekan lalu.

Seorang pejabat senior pemerintah mengatakan kedua orang itu “menegaskan bahwa siapapun yang melanggar hukum dan menyerbu Capitol pekan lalu tidak mewakili gerakan America First yang didukung oleh 75 juta orang Amerika, dan bertekad akan melanjutkan pekerjaan atas nama negara sepanjang sisa masa jabatan mereka.”

Pence menimbulkan kemarahan Trump dengan menolak upaya presiden untuk mengubah kekalahan mereka pada pemilu November lalu dari presiden terpilih Joe Biden dan wakil presiden terpilih Kamala Harris.

Para pemimpin DPR AS juga mendorong resolusi terpisah mengenai pemakzulan yang dijadwalkan untuk mulai dipertimbangkan para legislator pada Rabu pagi.

Meskipun masa jabatan empat tahun Trump berakhir pada 20 Januari tengah hari, resolusi empat halaman mengenai pemakzulan itu menyatakan Trump telah “menunjukkan ia akan tetap menjadi ancaman bagi keamanan nasional, demokrasi, dan Konstitusi jika dibiarkan tetap menjabat, dan telah bertindak dengan cara yang sangat tidak sesuai dengan pemerintahan sendiri dan supremasi hukum.”

Resolusi itu juga mengutip tuduhan tak berdasar Trump bahwa ia dicurangi sehingga gagal meraih masa jabatan kedua karena pelanggaran dalam pemberian dan penghitungan suara, tekanannya terhadap para pejabat pemilu di negara bagian Georgia untuk “mencarikannya” lebih dari 11 ribu suara untuk mengungguli kemenangan Biden di negara bagian itu, dan pernyataan-pernyataannya pada rapat umum Rabu lalu yang mendesak ribuan pendukung untuk berpawai ke Capitol guna menekan para legislator untuk mengubah hasil pemilu.

Total 218 anggota fraksi Demokrat telah menandatangani resolusi itu, memastikan suara mayoritas di DPR yang beranggotakan 435 orang tanpa seorang pun anggota fraksi Republik yang menentang presiden yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.

Belum jelas bagaimana pimpinan DPR akan segera mengirim resolusi itu ke Senat untuk persidangan apakah akan menyatakan Trump bersalah dan mencopotnya dari jabatan mengingat masa jabatannya berakhir pekan depan.

Baca juga: Tulisan “Trump” Ditemukan pada Punggung Mamalia Manatee, Polisi Buru Pelaku Kriminal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com