Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik soal UU Keamanan Nasional, China: Bukan Urusan Kalian

Kompas.com - 01/07/2020, 15:30 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah China pada Rabu (1/7/2020) membantah kritik internasional tentang UU Keamanan Nasional yang dianggap kontroversi untuk Hong Kong.

Dilansir media Perancis AFP, pemerintah China mengatakan bahwa negara-negara lain harusnya tidak perlu ikut bicara alias tutup mulut.

Pemerintah Barat dan kritik-kritik memperingatkan bahwa UU tersebut akan mengekang kebebasan Hong Kong dan merusak kebijakan "1 Negara, 2 Sistem" yang melindungi kebebasan yang tak ada di daratan utama China.

Baca juga: Ini Reaksi Dunia soal UU Keamanan Nasional China untuk Hong Kong

Namun, pejabat Beijing menolak kritik terkait UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong di Konferensi Pers mereka.

"Apa hubungannya dengan kalian?" ungkap Zhang Xiaoming, Pejabat untuk Urusan Hong Kong dan Macau. "Ini bukan urusan Anda semua."

Para pejabat China bersikeras bahwa mereka telah melewati serangkaian konsultasi dengan para anggota di kalangan masyarakat Hong Kong. Mereka juga menjawab soal tuduhan perusakan status otonomi Hong Kong.

Baca juga: Uni Eropa, Inggris, Taiwan, Kecewa China Sahkan UU Keamanan Nasional Hong Kong

"Kalau yang kami inginkan adalah 1 Negara 1 Sistem, itu sangat mudah," ujar Zhang, "Kami sepenuhnya bisa memperlakukan hukum pidana, prosedur pidana dan UU Keamanan Nasional serta UU Nasional lainnya kepada Hong Kong."

Dia menambahkan, "Buat apa susah-susah kami memformulasikan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong?"

Zhang juga bersikeras bahwa UU yang dikatakannya tidak bisa diaplikasikan secara retrospektif, merupakan satu-satunya untuk menargetkan segelintir orang dan 'tidak seluruh kubu oposisi'.

Baca juga: Presiden Xi Jinping Tanda Tangani UU Keamanan Nasional Hong Kong

"Tujuan dari dibuatnya UU Nasional Keamanan Hong Kong tentu untuk tidak menargetkan kubu oposisi Hong Kong, kubu pro-demokrasi, sebagai musuh," ujarnya.

Melainkan, sebagai kebijakan 1 Negara, 2 Sistem, menunjukkan toleransi politik pemerintah China.

Pernyataannya datang sehari pasca Partai Pro-Demokrasi Hong Kong Demosisto mengumumkan pembubarannya, menyusul disahkannya UU Keamanan Nasional.

Zhang juga menyerang akan sanksi-sanksi yang diberikan dari bangsa-bangsa lain. "Saat ini beberapa negara mengatakan akan menerapkan beberapa sanksi pada beberapa pejabat China, saya pikir itu adalah logika para bandit."

Baca juga: UU Keamanan Nasional Disahkan China, Partai Demokrat Hong Kong Bubar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com