Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Minyak Jelantah untuk Kesehatan dan Faktor Halalnya

Kompas.com - 23/03/2023, 16:09 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

KOMPAS.com - Gorengan jadi salah satu takjil favorit orang Indonesia untuk buka puasa saat Ramadhan. Namun, sebaiknya cermati penggunaan minyak untuk menggoreng makanan. 

Guru besar IPB University, Sedarnawati Yasni, mengatakan penggunaan minyak jelantah sangat berisiko bagi kesehatan yang mengonsumsi makanan yang diolah dengan minyak bekas tersebut. 

Sedarnawati yang juga auditor senior LPPOM MUI, menjelaskan, minyak jelantah dapat meningkatkan risiko kanker dansumber munculnya berbagai macam penyakit dari infeksi bakteri, obesitas, hingga penyakit degeneratif. 

Dikutip dari siaran pers LPPOM MUI, Rabu (22/3/2022), minyak jelantah bisa menjadi media penyerapan radikal bebas yang akan ikut terserap ke dalam makanan yang digoreng. 

Baca juga:

Makanan tersebut kemudian masuk ke dalam tubuh dan menyerang sel-sel dalam tubuh. Zat tersebut akan menjadi karsinogen penyebab kanker.

Minyak goreng yang sudah dipakai berkali-kali juga menjadi sarang untuk perkembangbiakan berbagai jenis bakteri. 

Bakteri tersebut hidup dan berkembang dengan memakan remah-remah sisa gorengan yang mengendap di minyak jelantah atau menempel pada wajan penggorengan.

Selain itu, menurut penelitian oleh para ahli dari University of the Basque Country di Spanyol, minyak jelantah mengandung senyawa organik aldehid yang dapat berubah menjadi zat karsinogen dalam tubuh manusia yang pada gilirannya memicu penyakit degeneratif. Misalnya penyakit jantung, alzheimer, dan parkinson.

Minyak jelantah juga mengandung kadar kalori dan lemak trans yang akan terus meningkat. 

Kalori dan lemak trans yang berlebihan akan memicu kelebihan berat badan atau obesitas yang bisa menyebabkan berbagai komplikasi serius seperti penyakit diabetes dan penyakit jantung.

Baca juga:

Cermati kehalalannya minyak jelantah

Ilustrasi minyak jelantah.SHUTTERSTOCK/K-02 Ilustrasi minyak jelantah.

Resiko lain yang berpotensi merugikan konsumen yang terkandung dalam minyak jelantah adalah aspek kehalalannya. 

Menurut Sedarnawati, saat ini memang telah banyak minyak goreng yang bersertifikat halal. Namun, tambahnya, jika minyak goreng tersebut digunakan untuk menggoreng makanan yang tidak halal, maka minyak jelantahnya juga menjadi haram. 

Resiko mengonsumsi minyak jelantah yang tidak halal tersebut menjadi lebih tinggi ketika masyarakat membeli gorengan dari para penjaja makanan yang belum bersertifikat halal.

Sebab, pedagang minyak jelantah umumnya menggunakan minyak bekas yang mereka beli dari restoran, kemudian dimurnikan kembali

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com