Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2022, 09:50 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2022 yang diterima melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Ujian Mandiri, Direktorat Kemahasiswaan UGM membuka pendaftaran KIP Kuliah 2022.

Ada sebanyak 1.850 kuota yang dibuka. Nantinya, penerima KIP-K berhak mendapat bantuan biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Tentunya, UKT itu dibayarkan oleh pemerintah langsung ke Universitas, serta bantuan biaya hidup sebesar Rp 6.600.000 per semester sampai semester delapan.

Baca juga: Seminar RSA UGM: Ini 7 Mitos dan Fakta Seputar Ibu Menyusui

Menurut Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan Mahasiswa, Direktorat Kemahasiswaan UGM, Utiyati, S.Si., M.M., pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai 1 Agustus hingga 19 Agustus 2022.

"Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah," ujarnya dikutip dari laman UGM, Kamis (11/8/2022).

Adapun ini sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Kriteria penerima beasiswa

1. Mahasiswa angkatan tahun 2022 yang lulus SMA/SMK sederajat pada tahun 2022, 2021, dan 2020 yang belum pernah mendapat bantuan KIP Kuliah pada tahun sebelumnya atau ditetapkan sebagai penerima bantuan KIP Kuliah pada Perguruan Tinggi lain.

2. KIP Kuliah diprioritaskan bagi mahasiswa yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau program kesejahteraan sosial lainnya.

Baca juga: Sinergi dengan Kagama, UGM Gelar Yoga Bareng Anjasmara

Cara daftar KIP Kuliah

Sedang untuk mengajukan beasiswa, mahasiswa harus menyiapkan sejumlah berkas yaitu:

1. Formulir Pengajuan Beasiswa

2. Formulir Pengajuan KIP Kuliah 2022

3. Rekomendasi Fakultas

Adapun ketiganya dapat diunduh melalui laman ditmawa.ugm.ac.id.

Selain itu, mahasiswa juga harus mengumpulkan dokumen pendukung, di antaranya berkas penghasilan orang tua dan dokumen pendukung ekonomi seperti:

  • Kartu Indonesia Pintar/ Kartu Perlindungan Sosial/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)/surat sejenisnya.

Setelah masa pendaftaran berakhir, selanjutnya Direktorat Kemahasiswaan akan menyeleksi calon penerima KIP Kuliah. Sedang informasi hasil seleksi akan disampaikan melalui status pengajuan beasiswa di Simaster serta laman Ditmawa.

"Direktorat Kemahasiswaan akan melakukan seleksi calon penerima KIP Kuliah berdasarkan Pedoman yang ditetapkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek," jelas Utiyati.

Baca juga: Ini Isi Wejangan Ganjar Pranowo pada Maba UGM 2022

Tak hanya itu saja, nantinya, mahasiswa yang menerima beasiswa ini harus mempunyai komitmen untuk menyelesaikan perkuliahan secara tepat waktu berdasarkan kontrak KIP Kuliah.

Penerima beasiswa memiliki kewajiban untuk melakukan herregistrasi setiap semesternya, memiliki IPK minimal 2,75, serta mengikuti kegiatan pengarahan dan pembinaan dari Universitas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com