KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud Ristek berkolaborasi dengan Kominfo berencana menjadikan Startup Digital sebagai mata kuliah wajib mahasiswa pada tahun 2022.
Program ini akan dipersiapkan mulai tahun ini untuk memberikan pelatihan startup kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah tersebut.
Rencana ini diharapkan menjadi wadah dalam pendampingan dan pemberdayaan dunia startup digital di Indonesia melalui Gerakan 1.000 Startup Nasional di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal ini juga dinilai sejalan dengan prinsip Merdeka Belajar, Kampus Merdeka yang memberi hak bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studi namun tetap memperoleh SKS.
Sekretaris (Sesditjen) Dikti, Paristiyanti Nurwardani menyampaikan visinya untuk mencapai target 100.000 mahasiswa terlibat dalam pengembangan startup pada 2022.
Baca juga: Kemendikbud Ristek: Berikut Prosedur PTM Terbatas di SD
“Nantinya, tim yang lolos seleksi pengembangan startup akan mendapatkan bimbingan yang lebih intensif agar bertahan jangka panjang serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus,” tutur Paris.
Program 1.000 Startup Digital akan dikemas dalam beberapa tahapan yang berguna untuk memberikan wadah bagi setiap pegiat startup untuk bisa belajar sesuai dengan kebutuhan pengetahuan dari tingkat dasar hingga siap untuk dites pasar.
Terdapat enam tahapan untuk para startup founder, yaitu:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.