Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Level 3 di Luar Jawa dan Bali

Kompas.com - 27/11/2021, 10:30 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa dan Bali kembali diperpanjang mulai dari 23 November 2021 hingga 6 Desember 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah mengeluarkan peraturan teknis perpanjangan PPKM selama periode tersebut.

Adapun aturan yang dimaksud adalah Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian dan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dilansir dari salinan Inmendagri melalui KOMPAS.com, terdapat sejumlah daerah di 19 provinsi yang berstatus Level 3 di luar Jawa dan Bali.

Menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada beberapa kriteria yang membuat suatu daerah masuk dalam kategori level 3 selama PPKM.

Baca juga: Jadwal Muktamar NU Deadlock karena PPKM Level 3, Ini Saran Gus Nadir untuk PBNU

Wilayah yang berstatus level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.

Selain itu, pasien rawat inap di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu dengan kasus kematian 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (23/11/2021), berikut ini sejumlah daerah di 19 provinsi yang berstatus level 3 selama PPKM periode 23 November 2021 sampai 6 Desember 2021:

1. Aceh

Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara.

Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, dan Kota Subulussalam.

Baca juga: Jelang PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

2. Sumatera Utara

Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kota Tanjung Balai.

3. Sumatera Barat

Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Pasaman Barat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com