KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia itu akan dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Rencana tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, Rabu (17/11/2021).
"Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM Level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM Level 3," kata Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, selama masa PPKM level 3 itu akan ada pembatasan beberapa kegiatan, seperti kegiatan pesta kembang api, pawai, dan arak-arakan yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar.
Baca juga: Mulai 24 Desember 2021, PPKM Level 3 Diterapkan di Seluruh Indonesia
Sebelum menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia, nantinya pemerintah akan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) terbaru terlebih dahulu.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (19/11/2021), Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman mengatakan, PPKM level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) memang perlu dilakukan.
Selain itu, Dicky menambahkan, keputusan yang diambil pemerintah sudah cukup efektif. Level PPKM yang diterapkan juga dipercaya bisa membantu mencegah peningkatan kasus Covid-19.
Meski begitu, Dicky mengingatkan, penerapan PPKM di seluruh wilayah Indonesia saja tidak cukup, sebab yang lebih penting adalah kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan menggencarkan vaksinasi.
Penerapan 3T (tracking, tracing, dan treatment), 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas), dan penyaluran vaksin Covid-19 juga harus diutamakan.
Baca juga: Di Balik PPKM Level 3 Saat Libur Nataru: Kasus Covid-19 Indonesia Selalu Naik
Menurut Dicky, penerapan PPKM, lockdown, dan sejenisnya hanya bersifat momentum, sebab setelah hal itu selesai, kasus infeksi Covid-19 bisa kembali melonjak.
“Kita harus melakukan strategi yang sifatnya berkelanjutan, konsisten, dan kuat. Itu tentunya 3T, 5M, dan vaksin,” kata Dicky.
Dicky pun mengingatkan bahwa membangun literasi dan keikutsertaan masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 perlu dilakukan secara konsisten.
Sementara itu, Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Bayu Satria Wiratama mengatakan, penetapan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 adalah ide yang baik.
Bahkan, menurut Bayu, PPKM level 3 sebaiknya diberlakukan sebelum masa libur Nataru untuk mencegah masyarakat yang berpergian sebelum tanggal tersebut.