Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 di cpns.kemenkumham.go.id

Kompas.com - 21/11/2021, 20:12 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2021 sudah dapat diakses oleh calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Para peserta SKD dapat mengakses laman resmi cpns.kemenkumham.go.id untuk mengetahui hasil seleksi kompetensi dasar.

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lolos SKD bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Cara cek hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (19/11/2021), berikut ini cara cek pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021:

- Buka laman cpns.kemenkumham.go.id

- Klik notifikasi yang tertera terkait hasil SKD CPNS Kemenkumham di bagian atas website

- Pengakses akan masuk ke laman yang berisi nama-nama peserta serta hasil SKD

- Lampiran nama peserta dapat diunduh pada salah satu dari tiga tautan yang disediakan

- Klik salah satu tautan untuk mengunduh lampiran nama peserta

- Cari nama di lampiran tersebut

Baca juga: Dokumen dan Syarat yang Harus Dilengkapi untuk SKB CPNS 2021

Peserta yang dinyatakan lolos SKD wajib mencetak kartu tanda peserta melalui akun SSCASN dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non-SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta.

b. Pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA.

Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2021

Peserta yang lolos SKD dapat mengikuti tahap SKB CPNS Kemenkumham, yakni::

- Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar 24-26 November 2021)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com