Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Kolaborasi Indonesia-Jerman, Harapan Baru untuk Pendidikan Indonesia"
KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, setelah dijemput di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Presiden Republik Federasi Jerman Frank-Walter Steinmeier bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Kunjungan tersebut setelah ditelusuri ternyata merupakan kunjungan kenegaraan yang bersamaan dengan peringatan 70 tahun relasi diplomatik kedua negara sejak tahun 1952.
Kunjungan kenegaraan Presiden Republik Federasi Jerman ini diagendakan selama 3 hari dimulai saat tiba di Indonesia tanggal 15-17 Juni 2022 dimana salah satu mata agendanya adalah mengunjungi kawasan Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
Karena kunjungan ini adalah kunjungan kenegaraan, maka tata cara penyambutan dilakukan mengikuti aturan protokol sesuai UU No 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Baca juga: Awali Kunjungannya ke Sejumlah Negara, Jokowi Menuju Jerman Akhir Pekan ini
Berpatokan pada UU Keprotokolan tersebut, kunjungan kenegaraan merupakan kunjungan seorang kepala negara dalam satu periode masa jabatan dan baru pertama kali diadakan dengan tujuan memperkenalkan diri atau mengawali perjanjian kerja sama kedua negara.
Kunjungan ini tentu berbeda ketika Presiden Joko Widodo melawat ke Amerika Serikat bulan Mei yang lalu. Jokowi hadir sebagai anggota ASEAN dalam KTT ASEAN-AS
Sifat kunjungan KTT tersebut adalah semi-multilateral sehingga tata cara penyambutan juga berbeda dengan kunjungan bilateral seperti kunjungan Presiden Republik Federasi Jerman kemarin.
Secara personal, kunjungan Presiden Jerman adalah kunjungan kedua tetapi sebagai pejabat negara, kunjungannya telah dilakukan sebanyak 2 kali.
Pertama di tahun 2014 saat dirinya menjabat Menteri Luar Negeri Jerman, sementara kali ini adalah kunjungan pertamanya sebagai presiden, Kepala Negara Republik Federasi Jerman sehingga sesuai aturan protokol, disebut kunjungan kenegaraan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.