KOMPAS.com - Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand, Prof Nadirsyah Hosen menyarankan agar PBNU segera mencari solusi atas buntunya tanggal Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Awalnya, Muktamar NU sudah dijadwalkan digelar pada 23 hingga 25 Desember 2021. Namun karena pemerintah memutuskan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun baru, akhirnya jadwal agenda yang sudah direncanakan jauh-jauh hari ini mengalami ketidakpastian.
Kondisi ini kemudian menimbulkan suasana yang kurang kondusif. Tensi kontestasi para kandidat yang terpolarisasi pada dua kelompok besar, yakni KH Said Aqil Siradj (SAS) dan KH Yahya Cholil Staquf (YCS), semakin intens.
Dikabarkan, kelompok SAS menginginkan Muktamar diundur pada akhir Januari 2022 agar sesuai dengan momen Harlah NU.
Baca juga: Penundaan Muktamar NU ke-34 Murni karena Alasan Pandemi
Sementara, kelompok YCS menginginkan Muktamar dipercepat pada tanggal 17-19 Desember sebelum berlakunya PPKM.
"Repotnya, empat orang yang akan memutuskan hal ini, yaitu Rais Am, Katib Am, Ketum dan Sekjen, sudah pula diasosiasikan dengan dua kelompok di atas. Kondisinya deadlock alias jalan buntu saat ini," kata Gus Nadir, panggilan akrab Prof Nadirsyah Hosen, kepada Kompas.com dalam pernyataan tertulis, Minggu (21/11/2021).
Untuk menyelesaikan persoalan itu, Gus Nadir menyarankan agar PBNU melakukan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, keputusan untuk tanggal pelaksanaan Muktamar sebaiknya jangan hanya diputuskan oleh empat orang saja, tapi juga melibatkan Majelis Tahkim yang berisikan 11 ulama sepuh. Idealnya Rais Am, Katib Am, Ketum dan Sekjen bemusyawarah bersama dengan 11 ulama dalam Majelis Tahkim, dan juga mendengar langsung persiapan Muktamar dari Ketua SC (Panitia Pengarah) dan Ketua OC (Panitia Pelaksana).
Tujuh belas orang inilah yang sebaiknya bermusyawarah dan mengambil keputusan bersama. Musyawarah adalah tradisi para ulama yang harus dijaga kelangsungannya. Majelis Tahkim memang dirancang untuk menengahi berbagai persoalan krusial di Muktamar.
Kedua, pertimbangan keputusan tanggal Muktamar sebaiknya berdasarkan kondisi obyektif persiapan di lapangan dan juga materi atau bahan Muktamar dalam berbagai komisi (program kerja, bahtsul masail, rekomendasi, dan lain-lain).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.