Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Muktamar NU "Deadlock" karena PPKM Level 3, Ini Saran Gus Nadir untuk PBNU

Kompas.com - 21/11/2021, 21:54 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand, Prof Nadirsyah Hosen menyarankan agar PBNU segera mencari solusi atas buntunya tanggal Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Awalnya, Muktamar NU sudah dijadwalkan digelar pada 23 hingga 25 Desember 2021. Namun karena pemerintah memutuskan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun baru, akhirnya jadwal agenda yang sudah direncanakan jauh-jauh hari ini mengalami ketidakpastian.

Kondisi ini kemudian menimbulkan suasana yang kurang kondusif. Tensi kontestasi para kandidat yang terpolarisasi pada dua kelompok besar, yakni KH Said Aqil Siradj (SAS) dan KH Yahya Cholil Staquf (YCS), semakin intens.

Dikabarkan, kelompok SAS menginginkan Muktamar diundur pada akhir Januari 2022 agar sesuai dengan momen Harlah NU.

Baca juga: Penundaan Muktamar NU ke-34 Murni karena Alasan Pandemi

 

Sementara, kelompok YCS menginginkan Muktamar dipercepat pada tanggal 17-19 Desember sebelum berlakunya PPKM.

"Repotnya, empat orang yang akan memutuskan hal ini, yaitu Rais Am, Katib Am, Ketum dan Sekjen, sudah pula diasosiasikan dengan dua kelompok di atas. Kondisinya deadlock alias jalan buntu saat ini," kata Gus Nadir, panggilan akrab Prof Nadirsyah Hosen, kepada Kompas.com dalam pernyataan tertulis, Minggu (21/11/2021).

Saran Gus Nadir

Untuk menyelesaikan persoalan itu, Gus Nadir menyarankan agar PBNU melakukan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, keputusan untuk tanggal pelaksanaan Muktamar sebaiknya jangan hanya diputuskan oleh empat orang saja, tapi juga melibatkan Majelis Tahkim yang berisikan 11 ulama sepuh. Idealnya Rais Am, Katib Am, Ketum dan Sekjen bemusyawarah bersama dengan 11 ulama dalam Majelis Tahkim, dan juga mendengar langsung persiapan Muktamar dari Ketua SC (Panitia Pengarah) dan Ketua OC (Panitia Pelaksana).

Tujuh belas orang inilah yang sebaiknya bermusyawarah dan mengambil keputusan bersama. Musyawarah adalah tradisi para ulama yang harus dijaga kelangsungannya. Majelis Tahkim memang dirancang untuk menengahi berbagai persoalan krusial di Muktamar.

Kedua, pertimbangan keputusan tanggal Muktamar sebaiknya berdasarkan kondisi obyektif persiapan di lapangan dan juga materi atau bahan Muktamar dalam berbagai komisi (program kerja, bahtsul masail, rekomendasi, dan lain-lain).

Selain itu, KH Ma’ruf Amin selalu Ketua Majelis Tahkim juga bisa meminta masukan obyektif dari Satgas Covid dalam forum musyawarah tersebut.

Singkatnya, kata Gus Nadir, keputusan harus diambil berdasarkan data dan fakta kondisi obyektif, bukan karena kontestasi kedua kelompok.

"Dengan demikian kalau secara obyektif bisa dipercepat, kenapa harus ditunda? Sebaliknya, kalau kondisi obyektif memang harus ditunda, kenapa dipaksakan untuk dipercepat? Sesederhana itu sebetulnya," kata Gus Nadir.

Ketiga, Muktamar ke-34 NU ini memiliki momentum yang sangat penting dalam perjalanan 100 tahun NU. Itu sebabnya tema Muktamar yang dipilih adalah “100 tahun NU: Kemandirian dalam Berkhidmat untuk Membangun Peradaban Dunia”.

Gus Nadir mengatakan, Muktamar NU akan menerjemahkan tema penting ini guna membuat semacam peta-jalan (road map) dan cetak-biru (blue print) kesiapan warga NU memasuki abad kedua berkhidmat baik dalam konteks nasional maupun global.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com