KOMPAS.com - Layanan cash on delivery (COD) diminta agar dihapuskan karena seringkali menuai permasalahan.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan agar layanan cash on delivery (COD) dihapus.
Hal ini lantaran adanya kekerasan yang menimpa kurir karena barang yang diterima tidak sesuai.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Konten dan Komunikasi Internal idEA Vriana Indriasari mengatakan, pihaknya sebagai asosiasi e-commerce tidak setuju jika COD dihapus.
Sebab, kata dia, layanan COD sangat membantu masyarakat ketika berbelanja online, khususnya masyarakat yang unbankable.
"Perlu dipahami, saat ini COD bukan lagi model transaksi, tapi sudah jadi salah satu metode pembayaran. Sangat membantu bagi mereka para new online shopper, dan yang belum bankable. Jadi kita enggak setuju," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/5/2022).
Baca juga: COD Artinya Cash on Delivery, Begini Cara Kerjanya
Ia mengatakan, konsumen yang berbelanja online khususnya yang menggunakan metode COD sering sekali kurang teliti.
Oleh sebab itu, dia menyarankan agar konsumen mengajukan komplain ke pihak platform jika menerima barang yang tidak sesuai dengan yang dibeli.
"Ajukan komplain ke platform kalau ada merchant yang enggak respons ya kontak ke platform," kata dia.
Hal ini pun diamini oleh perusahaan e-commerce, seperti Tokopedia dan Lazada.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.