Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Level 3 di Luar Jawa dan Bali

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa dan Bali kembali diperpanjang mulai dari 23 November 2021 hingga 6 Desember 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah mengeluarkan peraturan teknis perpanjangan PPKM selama periode tersebut.

Adapun aturan yang dimaksud adalah Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian dan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dilansir dari salinan Inmendagri melalui KOMPAS.com, terdapat sejumlah daerah di 19 provinsi yang berstatus Level 3 di luar Jawa dan Bali.

Menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada beberapa kriteria yang membuat suatu daerah masuk dalam kategori level 3 selama PPKM.

Wilayah yang berstatus level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.

Selain itu, pasien rawat inap di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu dengan kasus kematian 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (23/11/2021), berikut ini sejumlah daerah di 19 provinsi yang berstatus level 3 selama PPKM periode 23 November 2021 sampai 6 Desember 2021:

1. Aceh

Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara.

Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, dan Kota Subulussalam.

2. Sumatera Utara

Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kota Tanjung Balai.

3. Sumatera Barat

Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Pasaman Barat.

4. Riau

Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Indragiri Hilir.

5. Jambi

Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Sarolangun.

6. Sumatera Selatan

Kabupaten Ogan Komering Ilir,Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

7. Lampung

Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Pesawaran.

8. NTT

Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Lembata, dan Kabupaten Rote Ndao.

Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sabu Raijua, dan Kabupaten Malaka.

9. Kalimantan Barat

Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kubu Raya.

10. Kalimantan Tengah

Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Utara.

11. Kalimantan Selatan

Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Balangan.

12. Sulawesi Tengah

Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Toli Toli, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kabupaten Sigi.

13. Sulawesi Selatan

Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Luwu.

14. Sulawesi Tenggara

Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Buton Tengah.

15. Gorontalo

Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju Tengah.

16. Maluku

Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

17. Maluku Utara

Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Timur.

18. Papua

Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mappi, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deiyai.

19. Papua Barat

Kabupaten Sorong, Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kota Sorong.

(Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Bayu Galih)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/11/27/103000781/ppkm-diperpanjang-ini-daftar-daerah-level-3-di-luar-jawa-dan-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke