Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Kompas.com - 29/04/2024, 10:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Hari buruh di Indonesia

Sementara itu, peringatan Hari Buruh diperingati sejak masa kolonial Hindia Belanda pada 1 Mei 1918. Ratusan anggota serikat buruh Kung Tang Hwee Koan menggelar peringatan Hari Buruh di Surabaya, Jawa Timur.

Mereka mengkritik sistem harga sewa tanah milik penduduk yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Selain itu, upah kaum buruh terlalu murah. Saat itu, buruh Bumiputera belum tertarik ikut berdemonstrasi dalam Hari Buruh. Acara diikuti mayoritas orang Eropa.

Sejak saat itu, Hari Buruh mulai diikuti buruh dalam negeri. Selama 1920-an, gerakan buruh berkembang pesat di Hindia Belanda dibuktikan dengan terdapat lebih dari 20 serikat buruh.

Sayangnya, pada masa pendudukan Jepang, organisasi buruh dilarang dan dibubarkan.

Hari Buruh baru diperingati kembali setelah proklamasi kemerdekaan pada 1 Mei 1946. Peringatan ini diselenggarakan di tingkat lokal maupun nasional. Namun, organiasi serikat buruh kembali dibubarkan sejak September 1965.

Pada 20 Februari 1973, pemerintah meleburkan seluruh serikat buruh dalam organisasi tunggal bernama Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI). Tanggal tersebut sempat diperingati sebagai Hari Pekerja versi Orde Baru.

Gerakan buruh baru kembali muncul dengan bebas pada masa reformasi 1998. Presiden BJ Habibie menerapkan konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) bagi para pekerja.

Akhirnya, pada 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden No. 24 tahun 2013 menetapkan kembali 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional sekaligus sebagai hari libur nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com