Kashuri menjelaskan, kosmetik dengan bahan berbahaya mengandung hidrokuinon, klindamisin, asam retinoat, fluosinolon, dan steroid.
Sementara produk injeksi kesehatan yang ditemukan BPOM berupa injeksi vitamin C dan injeksi botoks yang tidak memiliki izin edar atau tidak digunakan sesuai ketentuan.
Terpisah, Humas BPOM Eka Rosmalasari mengatakan, masih diperlukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan berbahaya dalam kosmetik.
Hal tersebut dikatakan Eka ketika dikonfirmasi soal daftar kosmetik yang mengandung berbahaya.
Karena alasan itulah BPOM belum bisa memberikan daftar lengkap mengenai kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
"Ini jadi semacam potret. Dan produk yang ditemukan memang sangat banyak," ujar Eka kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Penjelasan Bea Cukai dan BPOM soal Pemusnahan 1 Ton Milk Bun Asal Thailand
Meski begitu, masyarakat dapat mengetahui kosmetik apa saja yang mengandung bahan berbahaya sebagaimana ditetapkan BPOM pada 2023 melalui tautan di bawah ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.