Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 dari Bawaslu, KPU, dan Ketiga Paslon

Kompas.com - 17/04/2024, 13:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahkamah Konsistusi (MK) telah menerima kesimpulan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2024 dari semua pihak yang beperkara pada Selasa (16/4/2024).

Kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 diterima dari pihak pemohon kubu pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait.

Kesimpulan hasil sidang juga diterima dari KPU selaku pihak termohon dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan.

MK dijadwalkan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 paling lambat pada Senin (22/4/2024).

Berikut isi kesimpulan sengketa hasil Pilpres 2024 yang disampaikan seluruh pihak terkait.

Baca juga: Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024


Kesimpulan kubu Anies-Muhaimin

Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyimpulkan keterangan yang mereka sampaikan selama sidang membuktikan terjadinya pelanggaran konstitusi yang mencederai demokrasi dalam hasil Pilpres 2024.

Diberitakan Kompas.com (17/4/2024), terdapat tujuh kesimpulan yang diyakini terbukti dalam persidangan MK.

Pertama, Anies-Muhaimin menyebut KPU sengaja menerima pencalonan paslon Prabowo-Gibran sehingga pendaftaran mereka tidak sah dan melanggar hukum.

KPU dinilai terbukti berpihak saat menetapkan Gibran sebagai cawapres. Padahal saat mendaftar, KPU masih memberlakukan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatur usia pendaftaran minimal 40 tahun. Sedangkan, Gibran saat itu baru berusia 36 tahun.

Selain KPU, kubu Anies-Muhaimin menyoroti Bawaslu yang disebut dilemahkan independensinya dengan membiarkan keberpihakan KPU.

Selanjutnya, paslon nomor urut 1 itu juga menyebut terdapat tindakan nepotisme menggunakan lembaga kepresidenan yang menguntungkan Prabowo-Gibran.

Keempat, ada fakta yang membuktikan terjadi pengangkatan penjabat kepala daerah secara masif untuk mengerahkan dukungan ke Prabowo-Gibran.

Kelima, terdapat fakta penjabat kepala daerah menggerakkan struktur pemerintahan untuk mendukung paslon nomor urut 2 tersebut.

Keenam, disebut ada keterlibatan aparat negara untuk memenangkan dan mengarahkan pilihan ke Prabowo-Gibran. Ini tampak dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang kampanye mengajak publik berterima kasih ke Jokowi dan memilih Prabowo-Gibran.

Terakhir, ada fakta pengerahan kepala desa secara terstruktur dan ditujukan untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Baca juga: Ramai-ramai Nyatakan Diri sebagai Amicus Curiae dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024

Halaman:

Terkini Lainnya

5 Manfaat Minum Teh Earl Grey Setiap Hari, Mengusir Sedih dan Menurunkan Berat Badan

5 Manfaat Minum Teh Earl Grey Setiap Hari, Mengusir Sedih dan Menurunkan Berat Badan

Tren
Ramai Larangan 'Study Tour' Imbas Tragedi Bus Ciater, Menparekraf: Bukan Salah Kegiatan

Ramai Larangan "Study Tour" Imbas Tragedi Bus Ciater, Menparekraf: Bukan Salah Kegiatan

Tren
50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

Tren
Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

Tren
Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com