KOMPAS.com - Mayat seorang ibu rumah tangga berinisial J ditemukan terkubur dan dicor di salah satu rumah di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (14/4/2024).
Kasus tersebut terungkap saat anak pertama J berinisial V (17) melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (13/4/2024).
V merupakan saksi kunci dan melihat J dianiaya oleh ayahnya, H (43) pada saat ia masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
"Waktu itu saya masih kelas IV SD, sepulang sekolah saya melihat mama saya terbaring di lantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak," ujar V, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/4/2024).
V juga melihat ayahnya membawa pasir dan semen ke dalam rumah. Dia dipaksa untuk mengatakan jika semen yang digunakan untuk mengubur ibunya dipakai membangun kolam ikan.
Berikut ini sejumlah fakta pembunuhan ibu rumah tangga oleh suaminya di Makassar.
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Casis TNI AL, Setahun Tanpa Kabar, Keluarga Diperas
Sebelumnya korban J disebut meninggal dunia pada 2018 usah dibunuh oleh suaminya sendiri pada 2018.
Namun, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan pembunuhan tersebut ternyata terjadi pada 2017.
"Kita dapatkan lah bahwa kejadian kasus pembunuhan itu terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2017," ungkap Ngajib.
Fakta tersebut didapatkan usai sembilan orang diperiksa lebih lanjut terkait dengan kasus ini.
Selain keterangan saksi, kepolisian juga melakukan pemeriksaan dari hasil konfrontasi antara saksi dan pelaku serta hasil digital forensik.
Baca juga: Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya, Pelaku Dituntut Hukuman Mati
Lebih lanjut, Ngajib menuturkan bahwa H membunuh J karena cemburu istrinya bertemu dengan mantan pacarnya.
Pada itu, J diketahui akan mengadakan satu acara. Lalu kemudian ada informasi yang mengatakan bahwa J bertemu dan berkomunikasi dengan mantan pacarnya.
"Sehingga di situlah mulai terjadi emosional daripada pelaku terhadap korban. Saat menanyakan. Ini tidak jawaban di situlah pelaku melakukan kekerasan," jelas Ngajib.
Pelaku diduga melakukan penganiayaan sebanyak tiga kali selama tiga hari sampai korban meninggal dunia.
Ngajib menuturkan, pada hari ketiga saat J dianiaya oleh H, korban diketahui sudah tewas, dilansir dari Kompas.com, Senin (16/4/2024).
Pada hari pertama hingga ketiga, pelaku menggunakan balok untuk menganiaya korban.
Kemudian pada hari ketiga, pelaku juga melakukan pemukulan sebelum korban meninggal dunia.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Pemilik Warung di Pandeglang, Kronologi, dan Motifnya