Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Tangkap Warga Israel yang Masuk Secara Ilegal, Bawa 6 Pistol dan 200 Peluru

Kompas.com - 01/04/2024, 13:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi Federal Malaysia menangkap seorang warga Israel yang masuk secara ilegal pada Rabu (27/3/2024).

Pria Israel bernama Shalom Avitan (36) itu ditangkap di sebuah hotel di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penangkapan ini dilakukan dua minggu setelah Avitan masuk Malaysia melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Selasa (12/3/2024).

Saat ditangkap, pria tersebut kedapatan memiliki enam pistol dan 200 peluru.

Sebagai informasi, Malaysia menjadi salah satu negara yang tidak pernah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

Penangkapan warga Israel ini membuat pihak berwenang Malaysia memberlakukan keamanan ketat untuk menghadapi potensi serangan mata-mata.

Baca juga: DK PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Apa Sanksinya jika Israel atau Hamas Melanggar?


Kronologi penangkapan orang Israel di Malaysia

Ketua Polisi Negara Malaysia Tan Sri Razarudin Husain mengatakan, Shalom Avitan masuk ke Kuala Lumpur sebagai turis.

Investigasi polisi mengungkapkan, pria tersebut tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 12 Maret 2024 dari Uni Emirat Arab. Dia sempat menginap di tiga hotel lain sebelum ditangkap pada 27 Maret 2024.

“Interogasi terhadap tersangka mengungkapkan bahwa dia masuk ke Malaysia menggunakan paspor Perancis dan setelah diinterogasi lebih lanjut, dia menunjukkan paspor Israel," kata Razarudin Husain, diberitakan Malay Mail.

Menurutnya, tersangka mengaku memasuki Malaysia untuk membunuh Eran Haya, kepala keluarga kriminal saingannya.

Razarudin menyebutkan, senjata api itu dibeli menggunakan mata uang kripto setibanya di Malaysia.

“Saya dapat membuktikannya karena dia berada dalam penerbangan dari Uni Emirat Arab yang memiliki pemeriksaan keamanan ketat," lanjutnya.

Baca juga: Israel Sandera 14 Staf Bulan Sabit Merah Palestina

Mendapat senjata dari warga lokal

Oleh karena itu, pihak kepolisian yakin Shalom tidak bertindak sendiri dan memiliki kontak lokal di Negeri Jiran. Polisi juga menghubungi Kedutaan Besar Perancis untuk mencari bantuan.

Setelah dilakukan penelusuran, polisi akhirnya menangkap tiga warga Malaysia yang diduga memasok senjata api dan transportasi untuk Shalom pada Jumat (29/3/2024) malam.

Mereka ditangkap karena diyakini telah memasok enam pistol ke Shalom. Sebuah pistol ditemukan dari ransel dalam mobil Honda Jazz saat dibawa ke rumahnya di Kuala Selangor.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com