KOMPAS.com - Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Senin (25/3/2024).
Resolusi tersebut disahkan untuk pertama kali sejak perang Hamas-Israel berkobar mulai 7 Oktober 2023. Pasalnya, Amerika Serikat yang memiliki hak veto PBB absen dalam sidang tersebut.
Diberitakan Kompas.id (25/3/2024), resolusi gencatan senjata di Gaza diajukan sepuluh negara anggota tidak tetap PBB yakni Aljazair, Guyana, Ekuador, Jepang, Malta, Mozambik, Sierra Leone, Slovenia, Korea Selatan, dan Swiss.
Dalam sidang tersebut, AS abstain sehingga resolusi gencatan senjata dapat disahkan. Dalam tiga resolusi gencatan senjata yang diajukan sebelumnya, AS menggunakan hak veto. Ini membuat Israel dapat terus melakukan serangan.
Lalu, apa sanksi yang akan berlaku jika pihak Hamas ataupun Israel melanggar gencatan senjata di Gaza?
Baca juga: Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu Israel: Kami Akan Terus Berperang
DK PBB mengesahkan resolusi 2728 yang isinya berupa tuntutan untuk pemberlakukan gencatan senjata di Gaza selama bulan Ramadhan.
Sebanyak sepuluh anggota tidak tetap PBB dan empat anggota tetap PBB menyetujui resolusi tersebut. Negara ini termasuk China, Perancis, Rusia, dan Inggris, sementara AS abstain.
Resolusi itu berisi seruan untuk gencatan senjata selama bulan Ramadhan yang dimulai pada 11 Maret. Dari resolusi ini diharapkan dapat berlaku gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng.
Resolusi ini juga menuntut pengembalian sekitar sandera. Kedua pihak Israel dan Hamas harus mengembalikan sandera tanpa syarat sesuai hukum internasional.
Selain itu, resolusi juga menekankan kebutuhan mendesak pemberian bantuan yang cukup untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari kelaparan di wilayah Gaza.
Resolusi ini juga menekankan kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan perlindungan bagi warga sipil di seluruh Jalur Gaza.
DK PBB menegaskan resolusi dibuat untuk menghilangkan semua hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar di gaza.
Baca juga: Apa Itu Gencatan Senjata yang Dilakukan Hamas dan Israel?
"Kemungkinan melanggar pasti ada. Tapi dari beberapa pertimbangan, menurut saya, masih tipis kemungkinannya," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/3/2024).
Lukman menyebut, kemungkinan pelanggaran gencatan senjata oleh Israel masih kecil karena negara itu tentu memprioritaskan pelepasan sandera dan pemberian izin terhadap akses bantuan kemanusiaan.