Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Tangkap Warga Israel yang Masuk Secara Ilegal, Bawa 6 Pistol dan 200 Peluru

Kompas.com - 01/04/2024, 13:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi Federal Malaysia menangkap seorang warga Israel yang masuk secara ilegal pada Rabu (27/3/2024).

Pria Israel bernama Shalom Avitan (36) itu ditangkap di sebuah hotel di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penangkapan ini dilakukan dua minggu setelah Avitan masuk Malaysia melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Selasa (12/3/2024).

Saat ditangkap, pria tersebut kedapatan memiliki enam pistol dan 200 peluru.

Sebagai informasi, Malaysia menjadi salah satu negara yang tidak pernah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

Penangkapan warga Israel ini membuat pihak berwenang Malaysia memberlakukan keamanan ketat untuk menghadapi potensi serangan mata-mata.

Baca juga: DK PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Apa Sanksinya jika Israel atau Hamas Melanggar?


Kronologi penangkapan orang Israel di Malaysia

Ketua Polisi Negara Malaysia Tan Sri Razarudin Husain mengatakan, Shalom Avitan masuk ke Kuala Lumpur sebagai turis.

Investigasi polisi mengungkapkan, pria tersebut tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 12 Maret 2024 dari Uni Emirat Arab. Dia sempat menginap di tiga hotel lain sebelum ditangkap pada 27 Maret 2024.

“Interogasi terhadap tersangka mengungkapkan bahwa dia masuk ke Malaysia menggunakan paspor Perancis dan setelah diinterogasi lebih lanjut, dia menunjukkan paspor Israel," kata Razarudin Husain, diberitakan Malay Mail.

Menurutnya, tersangka mengaku memasuki Malaysia untuk membunuh Eran Haya, kepala keluarga kriminal saingannya.

Razarudin menyebutkan, senjata api itu dibeli menggunakan mata uang kripto setibanya di Malaysia.

“Saya dapat membuktikannya karena dia berada dalam penerbangan dari Uni Emirat Arab yang memiliki pemeriksaan keamanan ketat," lanjutnya.

Baca juga: Israel Sandera 14 Staf Bulan Sabit Merah Palestina

Mendapat senjata dari warga lokal

Oleh karena itu, pihak kepolisian yakin Shalom tidak bertindak sendiri dan memiliki kontak lokal di Negeri Jiran. Polisi juga menghubungi Kedutaan Besar Perancis untuk mencari bantuan.

Setelah dilakukan penelusuran, polisi akhirnya menangkap tiga warga Malaysia yang diduga memasok senjata api dan transportasi untuk Shalom pada Jumat (29/3/2024) malam.

Mereka ditangkap karena diyakini telah memasok enam pistol ke Shalom. Sebuah pistol ditemukan dari ransel dalam mobil Honda Jazz saat dibawa ke rumahnya di Kuala Selangor.

Menurut media Israel, Avitan adalah bagian dari geng Israel yang dijuluki keluarga kriminal "Musli bersaudara".

Dikutip dari The Starits Times, Razarudin meyakini bahwa senjata api tersebut diperoleh dari negara tetangga.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria Malaysia yang diyakini sebagai pengemudi Avitan.

Baca juga: Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu Israel: Kami Akan Terus Berperang

Dugaan mata-mata Israel

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengadakan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Kuching, Malaysia, Selasa (28/11/2023).Dokumentasi/BPMI Setwapres Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengadakan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Kuching, Malaysia, Selasa (28/11/2023).
Menurut media Israel, keluarga Musli dan Haya diketahui terlibat dalam perseteruan sengit selama berbulan-bulan. Rumah Avitan di Tel Aviv bahkan menjadi sasaran granat dari anak buah Haya ketika dia berada di Malaysia.

“Yang mengkhawatirkan di sini adalah penangkapan itu terjadi selama konflik Palestina-Israel yang sedang berlangsung, kami waspada terhadap keselamatan perdana menteri, raja, dan VVIP lainnya yang keselamatannya harus kami pertimbangkan,” kata Razarudin.

Dilansir dari Benar News, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim kerap menyampaikan penentangan terhadap Israel sejak negara itu terlibat serangan dengan Hamas pada 7 Oktober 2023. 

Atas kasus ini, partai oposisi Perikatan Nasional mendesak pemerintah memperhatikan keamanan dan kontrol perbatasan Malaysia untuk mengusir ancaman asing.

Polisi Malaysia sedang menyelidiki Avitan berdasarkan Undang-Undang Paspor tahun 1966 dan Pasal 7 Undang-Undang Senjata Api karena kepemilikan senjata tanpa izin.

Avitan juga bisa menghadapi hukuman 25 tahun penjara atau hukuman mati, jika terbukti bersalah atas kepemilikan paspor palsu dan senjata api, upaya pembunuhan, serta mata-mata.

Baca juga: Menteri Israel Serukan Umat Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa pada 10 Hari Terakhir Ramadhan

Bukan kali pertama terjadi

Pengetatan perbatasan Malaysia dianggap menjadi hal yang penting dilakukan karena negara tersebut pernah mengalami kejadian serupa.

Enam tahun lalu, seorang insinyur Palestina sekaligus anggota dan cendekiawan Hamas yang tinggal di Malaysia bernama Fadi Mohammad al-Batsh, diculik dan ditembak mati.

Dua pelakunya adalah orang Eropa yang memiliki hubungan dengan badan intelijen asing. Pelaku membunuh dengan mengendarai motor dekat masjid setempat di Kuala Lumpur.

Pelaku diduga berhubungan dengan agen Mossad dari Israel. Namun, negara itu menolak tuduhan tersebut.

Israel sendiri memiliki kantor perwakilan terdekat di Kedutaan Besar Israel di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com