Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Cari Kemenangan, Ini Tujuan Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Kompas.com - 21/03/2024, 20:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Alicia Diahwahyuningtyas,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud menempati suara terbawah dengan perolehan 16,47 persen suara.

Namun, Mahfud MD memastikan, gugatan ke MK ini bukan bertujuan untuk mencari kemenangan.

Pasalnya, pihak Ganjar-Mahfud sebelumnya menegaskan akan menerima apa pun hasil Pilpres 2024 yang dibuktikan dengan sebuah pakta integritas.

"Apa yang kami lakukan ke MK, bukan mencari menang, tapi beyond election," kata Mahfud dalam konferensi pers menyikapi hasil Pemilu, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Membandingkan Hasil Quick Count dan Real Count Pilpres 2024, Mana yang Lebih Mendekati?

Menjaga masa depan demokrasi Indonesia

Menurutnya, gugatan ini ditujukan untuk masa depan demokrasi Indonesia yang lebih sehat.

Untuk itu, perlu dilakukan pengungkapan dugaan-dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui MK.

"Itu harus diungkap di sebuah teater hukum yang bernama MK, kami akan mengungkap, demi masa depan," jelas dia.

"Kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir, agar rakyat dan bangsa Indonesia di masa depan ikut menjaga, indonesia harus dibangun sebagai negara demokrasi dan berkeadilan dan berhukum," sambungnya.

Baca juga: Kapan MK Buka Pengajuan Gugatan Pilpres 2024? Berikut Jadwal dan Tahapannya

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menuturkan, pemilu kali ini paling brutal dibandingkan sebelumnya.

Sebab, banyak pejabat dan aparat turun secara langsung untuk memenangkan calon tertentu.

Atas dasar itu, tindakan-tindakan seperti ini perlu diungkap agar tidak terjadi perusakan demokrasi dan hukum di masa depan.

"Karena kalau demokrasi dan hukum dirusak, nanti akan terjadi lagi yang datang," ujarnya.

"Kalau mau pemilu, Anda dekat dengan kekuasaan, Anda punya duit, hanya itu. Lalu orang yang biasa-biasa, hebat-hebat tidak bisa tampil mengurusi negara," lanjutnya.

Baca juga: Tanggapan Anies, Prabowo, dan Ganjar terkait Hasil Pilpres 2024

Bukan masalah menang atau kalah

Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebutkan, rencana Ganjar-Mahfud mengajukan sengketa ke MK bukan masalah menang dan kalah.

Namun, pihaknya merasa ada kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Sebab, ada intevensi kekuasaan melalui politisasi bansos serta kriminalisasi terhadap kepala desa yang mengarahkan pemilih untuk memilih kandidat tertentu.

Oleh sebab itu, Todung berharap MK memberi kesempatan bagi kubu Ganhar-Mahfud membeberkan segala bentuk kecurangan yang terjadi, tidak hanya fokus pada perbedaan perolehan suara antarkandidat.

"Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi 'mahkamah kalkulator', itu tidak akan menyelesaikan persoalan," kata dia.

Baca juga: Daftar Artis yang Lolos dan Gagal ke Senayan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com