Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Spanyol Mengaku Diperkosa 7 Orang di India

Kompas.com - 04/03/2024, 09:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Pelaku sudah ditangkap

Petugas polisi Dumka, Pitamber Singh Kherwar mengatakan, semua tersangka telah diidentifikasi oleh pihak kepolisian.

Saat ini empat orang yang ditangkap telah mengakui memperkosa perempuan asal Spanyol tersebut.

Kherwar juga mengatakan bahwa pemeriksaan medis terhadap wanita tersebut mengonfirmasi bahwa ia mengalami pelecehan seksual.

Selain itu, Kherwar menyatakan bahwa pasangan tersebut kini dirawat di rumah sakit setempat di Dumka.

Kedutaan Besar (Kedubes) Spanyol di India juga sudah melakukan kontak dengan pihak berwenang setempat.

Kedubes Spanyol juga telah mengirimkan perwakilan pribadi ke wilayah tersebut terkait dengan kasus penyerangan ini.

Baca juga: Merpati di India Ditahan Selama 8 Bulan karena Dicurigai sebagai Mata-mata China

Ada 90 kasus perkosaan setiap hari

Harian The Times of India, Sabtu (2/3/2024) mengutip lagi data Biro Catatan Kejahatan Nasional menyebutkan, ada 90 laporan pemerkosaan setiap hari.

Jumlah kasus diduga jauh lebih besar dari laporan yang masuk ke polisi. Sebab, sebagian korban diduga takut melapor.

Para korban khawatir dengan stigma terhadap korban pemerkosaan. Mereka juga malu dan tidak percaya pada sistem hukum di negara tersebut.

Sebagian pihak menganggap, pemerkosaan dilakukan orang tidak dikenal.

Data India menunjukkan, 96 persen kasus dilakukan oleh orang yang dikenal korban. Pelaku bisa tetangga, kerabat, hingga rekan kerja atau sekolah.

Para pembela hak perempuan di India menyebut, dulu pihak berwenang menganggap pemerkosaan sebagai masalah sosial dan budaya. Pemerintah tidak menganggapnya sebagai masalah yang bisa diselesaikan secara hukum.

Pengacara di New Delhi, Anuja Trehan Kapur, menyebut bahwa hukum India sebenarnya tidak mengizinkan pemerkosa ditangguhkan penahanannya.

Namun faktanya, banyak pelaku keluar tahanan setelah membayar jaminan. Bahkan, sebagian pelaku dilindungi polisi dan politisi.

Baca juga: Maskapai di India Didenda Rp 2,2 Miliar karena Biarkan Penumpang Makan di Landasan Pacu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com