Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Cara Pembayaran Paspor, Bisa Dilakukan secara "Online" dan "Offline"

Kompas.com - 28/02/2024, 16:30 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Paspor adalah dokumen milik negara yang menjadi bukti identitas diri warga negara ketika sedang berada di luar tanah air atau negaranya.

Untuk mendapatkan dokumen tersebut, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan Paspor ke Kantor Imigrasi di kota Anda.

Adapun biaya pembuatan paspor bisa bervariasi tergantung jenisnya. Berikut ini biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang diajukan oleh pemohon:

  • Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp 350.000
  • Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp 650.000
  • Layanan percepatan paspor (selesai pada hari yang sama): Rp 1.000.000.

Untuk metode pembayaran bisa Anda lakukan melalui beberapa cara, baik secara offline maupun online.

Baca juga: Kenapa Warna Paspor di Dunia Berbeda-beda? Indonesia Punya Tiga Warna

Cara bayar pembuatan paspor

Dilansir dari akun Instagram resmi Ditjen Imigrasi (@ditjen_imigrasi), berikut beberapa cara pembayaran paspor yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan:

1. Pembayaran paspor via ATM

BRI: Masukkan kartu dan pin ATM, pilih Transaksi lainnya > Pembayaran > Lainnya > MPN, masukkan kode bayar MPN G2.

Mandiri: Masukkan kartu dan pin ATM, pilih Transaksi lainnya > Penerimaan > Lainnya > MPN, masukkan kode bayar MPN G2.

BNI: Masukkan kartu dan pin ATM, pilih Menu lainnya > Pembayaran > Pajak/Penerimaan negara > Pajak/PNBP/Cukai, masukkan kode bayar MPN G2.

BCA: Masukkan kartu dan pin ATM, pilih Pembayaran > MPN/Pajak > Penerimaan negara> masukkan Kode bayar MPN G2, lalu lakukan konfirmasi pembayaran.

Baca juga: Apakah Uang Palsu dari ATM Bisa Ditukar ke Bank? Ini Kata Bank Indonesia

2. Pembayaran paspor melalui M-Banking

Livin by Mandiri: Buka aplikasi Livin, pilih menu Bayar > Pajak > Pajak/PNBP/Cukai > masukkan kode bayar MPN G2.

BNI mobile banking: Buka aplikasi BNI mobile banking, pilih menu Pembayaran > Penerimaan negara, masukkan kode bayar MPN G2.

BSI mobile: Buka aplikasi BSI mobile, pilih menu Bayar > Penerimaan negara (MPN) > Pajak/Cukai/SBN/Paspor, masukkan kode bayar MPN G2.

BTN mobile banking: Buka aplikasi BTN mobile banking, pilih menu Pembayaran > Rekening sumber > Bukan pajak, masukkan kode bayar MPN G2.

BRImo: Buka aplikasi BRImo, pilih Menu Lainnya > Pajak & retribusi > Penerimaan negara, masukkan kode bayar MPN G2.

Baca juga: Cara Top Up Token dan Bayar Tagihan Listrik PLN via Mobile Banking Mandiri

3. Pembayaran paspor melalui teller bank

  • Bawa kode bayar MPN G2 yang Anda dapat dari aplikasi M-Parpor.
  • Datang ke Bank terdekat dan berikan pada teller kode bayar MPN G2.
  • Teller akan melakukan konfirmasi pembayaran
  • Lakukan pembayaran sesuai nominalnya.
  • Simpan bukti pembayaran untuk digunakan saat mengambil paspor.

4. Pembayaran paspor melalui marketplace

Tokopedia: Buka aplikasi Tokopedia, pilih menu Lihat semua > Kategori pajak > Penerimaan negara > Bayar PNBP, lalu masukkan kode bayar MPN G2.

Halaman:
Baca tentang

Terkini Lainnya

Benarkah Pembangunan Tol Jadi Solusi Jalanan Rawan Longsor di Sumatera Barat?

Benarkah Pembangunan Tol Jadi Solusi Jalanan Rawan Longsor di Sumatera Barat?

Tren
6 Fakta Pesawat Latih Jatuh di BSD, Sempat Hilang Kontak

6 Fakta Pesawat Latih Jatuh di BSD, Sempat Hilang Kontak

Tren
Cerita Perempuan di Surabaya, 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi

Cerita Perempuan di Surabaya, 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi

Tren
Ucapan dan Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2024

Ucapan dan Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2024

Tren
Polisi Ungkap Kronologi Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Polisi Ungkap Kronologi Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Tren
Kasus Covid-19 di Singapura Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Diproyeksi Meledak Juni 2024

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Diproyeksi Meledak Juni 2024

Tren
Helikopter yang Bawa Presiden Iran Jatuh, Pencarian Masih Berlanjut

Helikopter yang Bawa Presiden Iran Jatuh, Pencarian Masih Berlanjut

Tren
Alasan Tidak Boleh Minum Teh Saat Perut Kosong, Ini yang Akan Terjadi

Alasan Tidak Boleh Minum Teh Saat Perut Kosong, Ini yang Akan Terjadi

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 20-21 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 20-21 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2024, Pesawat Jatuh di BSD

[POPULER TREN] Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2024, Pesawat Jatuh di BSD

Tren
Warga Jabar jadi Pengguna Pinjol Terbanyak di Indonesia, Ekonom Soroti Persib Gandeng Sponsor Pinjol

Warga Jabar jadi Pengguna Pinjol Terbanyak di Indonesia, Ekonom Soroti Persib Gandeng Sponsor Pinjol

Tren
Starlink Milik Elon Musk Resmi Beroperasi di Indonesia, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Starlink Milik Elon Musk Resmi Beroperasi di Indonesia, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Tren
Mengenal Voice of Baceprot, Grup Metal Garut yang Jadi Sorotan Utama Forbes 30 Under 30 2024

Mengenal Voice of Baceprot, Grup Metal Garut yang Jadi Sorotan Utama Forbes 30 Under 30 2024

Tren
Daftar Korban Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Daftar Korban Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Tren
Profil Oxford United, Klub Bola Erick Thohir yang Promosi ke Championship

Profil Oxford United, Klub Bola Erick Thohir yang Promosi ke Championship

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com