Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan

Kompas.com - 28/02/2024, 13:15 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyematkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2/2024).

Prosesi diawali dengan pengumuman pemberian gelar dan dilanjutkan dengan penyematan lencana kepada Prabowo yang mengenakan seragam TNI lengkap.

"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi dalam sambutannya.

Dengan demikian, Prabowo resmi memiliki gelar sebagai Jenderal Bintang 4, yang sebelumnya mempunyai pangkat Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga.

Lantas, apa alasan Jokowi memberikan Prabowo pangkat jenderal kehormatan?

Baca juga: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo Dinilai Tidak Tepat


Alasan pemberian pangkat jenderal kehormatan Prabowo

Jokowi menuturkan, pemberian gelar itu sudah biasa dilakukan di lingkungan TNI dan Polri.

Bahkan, ia sebelumnya juga pernah memberikan gelar serupa kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Mandjaitan.

"Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun Polri," ucap Jokowi, dilansir dari Kompas.com, Rabu (28/2/2024).

Mantan Wali Kota Solo itu pun membantah tudingan bahwa gelar itu diberikan kepada Prabowo sebagai transaksi politik.

Menurutnya, pemberian gelar dapat dikatakan sebagai transaksi politik apabila dilakukan sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu," tuturnya.

Baca juga: Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Disebut Sudah Sesuai UU, Ini Alasannya

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Pertahanan RI, Dahnil Anzar mengungkapkan alasan Jokowi memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.

Menurutnya, gelar kehormatan itu merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi Prabowo.

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” ungkap Dahnil, dilansir dari Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Atas dedikasinya, Markas Besar TNI mengusulkan pemberian gelar kepada Presiden Joko Widodo untuk menaikkan pangkat Prabowo.

(Sumber: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Nirmala Maulana Achmad | Editor: Krisiandi, Novianti Setuningsih, Ihsanuddin)

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Akan Masuk APBN 2025, Dibahas di Sidang Kabinet Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com