Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkah Uang Palsu Bisa Masuk ATM? Ini Kata Bank Indonesia

Kompas.com - 01/02/2024, 18:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

"Jika dapat, segera lapor ke bank pemilik ATM. Bank akan melakukan klarifikasi terhadap uang yang diragukan keasliannya tersebut kepada Bank Indonesia," jelasnya.

Bank Indonesia nantinya akan melakukan penelitian terhadap uang tersebut dan akan memberikan informasi hasil penelitian kepada bank yang melakukan klarifikasi.

Adapun hasil klarifikasi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dapat berupa uang asli atau uang tidak asli.

"Selanjutnya, bank akan menyampaikan hasil klarifikasi dimaksud kepada masyarakat yang melapor," imbuh dia.

Selain itu, laporan masyarakat ini penting sebagai langkah preventif dan feedback bagi perbankan untuk pengawasan dan peningkatan kemampuan identifikasi mesin ATM atau CRM.

"Bagi BI ini dapat digunakan sebagai feedback dalam penguatan fitur pengaman uang. Sedangkan bagi aparat hukum akan menjadi tindak lanjut pengungkapan kasus pemalsuan uang," ungkap Marlison.

Sementara itu, merujuk Pasal 35 ayat (4) Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah bahwa Bank Indonesia tidak memberikan penggantian terhadap uang Rupiah yang dinyatakan tidak asli.

Baca juga: Waspada Uang Palsu, Ini Ciri-ciri Uang Asli serta Cara Membedakannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com