Perusahaan ini diklaim sebagai pencetus perusahaan ban di Tanah Air dan berada di posisi pertama dalam penjualan roda di Jerman.
Dilansir dari laman Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), perusahaan ini menghasilkan beberapa jenis produk, mulai dari ban luar dan ban dalam, mono chaffer, rimstrip, rubber bath, dan rubber compound.
Produk dengan jumlah produksi terbanyak adalah ban dalam dan ban luar dengan kapasitas produksi mencapai kurang dari 101.000.000 bagian.
Baca juga: Viral, Unggahan Keluhan Parkir di Malioboro Rp 50.000 tapi Ban Mobil Digembosi Dishub DIY
Dikutip dari Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), PT Hung-A Indonesia pernah melanggar ketentuan perundang-undangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Saat itu sebanyak 311 pekerja PKWT tidak diangkat menjadi pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Kendati demikian, Pimpinan Unit Kerja SPKEP SPSI berhasil memperjuangkan ratusan nasib pekerja tersebut sehingga dapat menjadi pekerja tetap pada Selasa, 13 September 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.