Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Desak Negara-negara Larang Vape untuk Melindungi Anak-anak

Kompas.com - 31/12/2023, 20:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak kepada pemerintah negara-negara di dunia untuk melarang penggunaan rokok elektrik, rokok elektronik, atau vape.

WHO beralasan hal tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dan non-perokok serta meminimalkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Rokok elektrik sebagai produk konsumen tidak terbukti efektif untuk menghentikan penggunaan tembakau di tingkat populasi. Sebaliknya, bukti-bukti mengkhawatirkan telah muncul mengenai dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat,” tulis keterangan WHO pada Kamis (14/12/2023).

WHO melanjutkan, rokok elektrik telah diizinkan beredar di pasar terbuka dan diperjualbelikan secara agresif kepada generasi muda.

Disebutan WHO, tiga puluh empat negara melarang penjualan rokok elektronik, 88 negara tidak memiliki usia minimum untuk membeli rokok elektronik dan 74 negara tidak memiliki peraturan untuk produk-produk berbahaya tersebut. 

Baca juga: Singapura Perketat Pemeriksaan Vape di Bandara Changi, Ada Denda bagi Pelanggar

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, anak-anak sudah dijebak pada usia dini untuk penggunaan rokok elektrik dan mungkin sudah kecanduan nikotin.

Oleh karena itu pihaknya mendesak negara-negara untuk menerapkan langkah ketat untuk mencegah penggunaan nikotin. Hal itu melindungi warga negara terutama anak-anak dan remaja. 

Tedros mengungkapkan, tingkat penggunaan rokok elektrik pada anak-anak usia 13–15 tahun lebih tinggi dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah WHO.

“Di Kanada, tingkat penggunaan rokok elektrik di kalangan anak usia 16–19 tahun meningkat dua kali lipat antara tahun 2017–2022, dan di Inggris (Inggris Raya) jumlah pengguna rokok elektrik meningkat tiga kali lipat dalam tiga tahun terakhir,” ungkapnya.

Penelitian secara konsisten menunjukkan, generasi muda yang menggunakan vape hampir tiga kali lebih mungkin untuk menggunakan rokok di kemudian hari.

Baca juga: Alasan Australia Larang Impor Vape Sekali Pakai per Januari 2024

Bahaya vape

WHO menerangkan, rokok elektrik atau vape yang mengandung nikotin bisa membuat sangat ketagihan dan berbahaya bagi kesehatan.

Meski dampak kesehatan jangka panjang belum sepenuhnya dipenuhi, namun menurut mereka zat yang ada di vape menghasilkan zat beracun.

Beberapa di antaranya diketahui bisa menyebabkan kanker dan lainnya dapat meningkatkan risiko gangguan jantung dan paru-paru.

Penggunaan rokok elektrik juga dapat mempengaruhi perkembangan otak dan memicu gangguan belajar pada remaja.

Sementara itu, paparan rokok elektrik pada janin dapat berdampak buruk pada perkembangan janin pada ibu hamil.

Tak sampai di situ, paparan emisi dari rokok elektrik juga menimbulkan risiko bagi orang yang melihatnya.

Baca juga: Studi: Vape 2 Kali Lebih Berisiko Bikin Pria Alami Disfungsi Ereksi

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com