Namun secara umum, apabila mengalami gejala ini, sebaiknya harus segera memeriksakan diri ke dokter sebelum stroke terjadi.
Berikut gejalanya.
Baca juga: Gejala Stroke Berdasarkan Usia Penderita, dari Bayi hingga Lansia
Dikutip dari laman Unair, Kepala Ruangan Stroke Unit RS Universitas Airlangga Andis Yuswanto mengatakan, pasien penderita stroke berulang harus melakukan cek kesehatan rutin.
Cek kesehatan tersebut meliputi cek tekanan darah, kadar gula darah, dan kesehatan jantung.
Berbagai cek kesehatan ini bertujuan agar penderita stroke berulang tetap dipantau kesehatannya secara berkala dan terhindar dari penyakit diabetes, jantung, maupun kolesterol.
Terapi stroke akan mengembalikan fungsi dari organ tubuh agar berjalan seperti sebelum terserang stroke.
Selain itu, Andis menjelaskan, pasien perlu mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat.
Pasien stroke berulang wajib berolahraga ringan secara rutin, membatasi asupan lemak dan garam, serta memiliki waktu istirahat cukup.
Setelah stroke, pasien umumnya akan kesulitan bergerak atau beraktivitas seperti semula.
Oleh karena itu, Andis menyarankan agar pasien dan keluarga berkonsultasi kepada dokter spesialis penyakit dalam.
Pasien juga akan menjalani rehabilitasi agar dapat pulih seperti semula.
Baca juga: Mengenal Penyakit Stroke, dari Gejala hingga Pencegahannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.