Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Harta Kekayaan Al Yasin Ali, Plt Gubernur Maluku Utara Pengganti Abdul Gani Kasuba

Kompas.com - 23/12/2023, 18:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Gubernur Al Yasin Ali ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Al Yasin Ali menggantikan Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.13/7456/8.1 tentang Penugasan Wakil Gubernur Maluku Utara selaku Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara tertanggal 21 Desember 2023.

"Sesuai ketentuan, untuk roda pemerintahan selanjutnya dikendalikan Wakil Gubernur M. Al Yasin selaku Plt Gubernur," ungkap Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir di Ternate, diberitakan Kompas.com, Sabtu (23/12/2023).

Seperti diketahui, Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di sebuah hotel di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Abdul Gani Kasuba bersama enam tersangka lainnya diduga melakukan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa dan suap jual beli jabatan.

Berikut profil Al Yasin Ali yang kini menjabat sebagai Plt Gubernur Maluku Utara.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Terjerat OTT KPK


Profil Al Yasin Ali

Muhammad Al Yasin Ali merupakan wakil gubernur Maluku Utara yang menjabat saat Abdul Gani Kasuba masih menjadi gubernur di provinsi tersebut.

Dikutip dari situs Provinsi Maluku Utara, M. Al Yasin Ali lahir di Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara pada 25 Mei 1958. Saat ini, dia berumur 65 tahun.

Al Yasin menjadi wakil gubernur Maluku Utara mendampingi Abdul Gani Kasuba sejak 11 April 2019 sesuai Keputusan Presiden Republik Nomor 38/P Tahun 2019.

Al Yasin memulai kariernya dengan bekerja di perusahaan konstruksi PT Hijrah Nusatama pada 1986.

Dia lalu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kabupaten Halmahera Tengah pada 1990.

Tiga tahun kemudian, Al Yasin diangkat sebagai Penanggung Jawab (Pj.) Kepala Seksi Penyehatan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Halmahera Tengah.

Dia kemudian menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Halmahera Tengah pada 1996 dan sempat menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

Al Yasin lalu menjabat sebagai Bupati Halmahera Tengah selama dua periode yakni pada 2007 sampai 2012 dan 2012 hingga 2017.

Dua tahun kemudian, dia maju menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara dengan masa jabatan hingga 2024.

Kini Al Yasin bertugas sebagai Plt. Gubernur Maluku Utara menggantikan Abdul Gani Kasuba.

Baca juga: 4 Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2023, Terbaru Gubernur Maluku Utara

Harta kekayaan Al Yasin Ali

Presiden Joko Widodo melantik gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara hasil pemilihan gubernur 2018, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/5/2019) siang.KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Joko Widodo melantik gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara hasil pemilihan gubernur 2018, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/5/2019) siang.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, Al Yasin Ali terakhir melaporkan hartanya pada 28 Februari 2023 untuk periode laporan 2022.

Al Yasin Ali tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 26.089.799.112.

Berikut rincian harta kekayaan Al Yasin Ali:

  • Tanah dan bangunan: total Rp 23.107.570.000
    • Tanah dan bangunan seluas 240 m2/240 m2 di Makassar Rp 3.200.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 1100 m2/884 m2 di Halmahera Tengah: Rp 5.300.000.000
    • Tanah seluas 1633 m2 di di Kepulauan Tidore: Rp 138.805.000
    • Tanah seluas 13608 m2 di di Kepulauan Tidore: Rp 1.156.680.000
    • Tanah seluas 6971 m2 di di Kepulauan Tidore: Rp 640.000.000
    • Tanah seluas 12620 m2 di di Kepulauan Tidore: Rp 1.072.700.000
    • Tanah seluas 2000 m2 di di Kepulauan Tidore: Rp 170.000.000
    • Tanah seluas 9581 m2 di di Kepulauan Tidore: Rp 814.385.000
    • Tanah dan bangunan seluas 380 m2/375 m2 di Ternate: Rp 1.500.000.000
    • Tanah seluas 405 m2 di Ternate: Rp 350.000.000
    • Tanah seluas 13615 m2 di Kepulauan Tidore: Rp 600.000.000
    • Tanah seluas 2878 m2 di Kepulauan Tidore: Rp 250.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 1500 m2/900 m2 di Halmahera Tengah: Rp 650.000.000
    • Tanah seluas 626 m2 di Halmahera Tengah: Rp 65.000.000
    • Tanah seluas 1300 m2 di Halmahera Tengah: Rp 100.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 80 m2/85.6 m2 di Jakarta Selatan: Rp 1.700.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 175 m2/300 m2 di Makassar: Rp 4.000.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 644 m2/480 m2 di Kepulauan Tidore: Rp 500.000.000
    • Tanah seluas 772 m2 di Halmahera Tengah: Rp 900.000.000
  • Alat transportasi dan mesin: total Rp 351.000.000
    • Mobil Mitsubishi Pajero Jeep Tahun 1900: Rp 250.000.000
    • Motor Honda Beat Tahun 2020: Rp 19.000.000
    • Mobil Strada L300 Tahun 2007: Rp 40.000.000
    • Mobil Jeep Willys Tahun 1948: Rp 42.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 1.376.404.000
  • Kas dan Setara Kas: Rp 1.254.825.112
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com