Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengundurkan Diri dari KPK, Berikut Karier Panjang Firli Bahuri

Kompas.com - 22/12/2023, 18:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat permohonan pengunduran diri Firli juga sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (18/12/2023) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Ya saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK. Tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," ujar Firli dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

Berikut perjalanan karier Firli Bahuri...

Baca juga: Gantikan Firli Bahuri, Ini Profil Nawawi Pomolango dan Harta Kekayaannya

Perjalanan karier Firli Bahuri

Firli memiliki rekam jejak yang panjang sebagai polisi. Ia pernah ditugaskan di Timor Timur sebelum melepaskan diri dari Indonesia hingga menduduki jabatan strategis di Mabes Polri.

Dikutip dari Kompas.id, Jumat (9/4/2023), kariernya dimulai ketika ia ditunjuk sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dengan pangkat letnan dua polisi.

Pria kelahiran Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan itu kemudian dipercaya menjadi Kepala Peleton Sabhara pada 1992 lalu Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati pada 1994.

Ia sempat ditugaskan ke Timor Timur pada 1997 dan menjabat sebagai Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Liquica.

Satu tahun kemudian, Firli ditunjuk menjadi Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Dili.

Firli lalu ditunjuk sebagai Kapolres Lampung Timur pada 2001 setelah Timor Timur berpisah dengan Indonesia dan berdiri sebagai negara yang berdaulat dengan nama Timor Leste.

Tidak lama setelah itu, Firli dimutasi menjadi Kepala Satuan Reserse Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung pada 2001.

Baca juga: Kata Media Internasional soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Karier terus menanjak

Selanjutnya, lulusan Akpol tahun 1990 ini ditunjuk menjadi Wakil Kapolres Lampung Tengah pada 2002.

Jabatan lain yang diembannya adalah Pejabat Sementara Kepala Satuan II Direktorat Reserse Kriminal Polda Lampung.

Pada 2004, Firli ditarik ke Jakarta dan menjadi perwira menengah Polda Metro Jaya.

Setelah itu, ia dipercaya sebagai Kepala Satuan III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2005.

Baca juga: Daftar Pimpinan KPK yang Terlibat Kasus Hukum, Terbaru Firli Bahuri

Firli kemudian dipromosikan sebagai Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes sebagai pada 2007.

Setelah ditugaskan di Jawa Tengah (Jateng), Firli kembali ke Jakarta dan memiliki karier yang terus menanjak.

Ia pernah mengemban tugas sebagai Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2009 dan Penyidik Utama Tingkat III Direktorat I/Keamanan dan Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri pada 2010.

Tak sampai di situ, Firli kemudian ditunjuk sebagai Asisten Sespri Presiden RI pada 2010.

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ini 10 Barang Bukti yang Disita Penyidik

Menjadi Ajudan Wakil Presiden

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai mendatangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Firli sedianya akan menjalani sidang Etik, terkait pertemuannya dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulu tangkis beberapa waktu lalu, datang ke Kantor Dewas KPK untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK sehingga lebih fokus menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.ANTARA FOTO/Reno Esnir Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai mendatangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Firli sedianya akan menjalani sidang Etik, terkait pertemuannya dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulu tangkis beberapa waktu lalu, datang ke Kantor Dewas KPK untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK sehingga lebih fokus menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.

Pada 2011, Firli menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Namun, belum genap satu tahun, ia ditugaskan menjadi ajudan Wakil Presiden RI Boediono selama dua tahun.

Setelah bertugas di Istana, ia menjabat sebagai Wakapolda Banten pada 2014 dan Kepala Biro Pengendalian Operasi Staf Operasi Polri pada 2015.

Firli lalu diangkat sebagai Wakapolda Jateng pada 2016 dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Satu tahun setelahnya, Firli ditugaskan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Harta Kekayaan Firli Bahuri Rp 22,8 M

Bergabung dengan KPK

Setelah mengisi jabatan struktural Polri, ia ditunjuk untuk mengisi jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018 dan menerima kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).

Ketika Tito Karnavian sebagai Kapolri, ia ditugaskan untuk menjadi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Pada 2019, ia diangkat menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri dan Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Baca juga: Kata Firli, Ganjar, dan Mahfud soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong

Jadi Ketua KPK

Firli yang sudah menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) kemudian mengikuti seleksi calon pimpinan KPK pada Agustus 2019.

Ia kemudian ditetapkan sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 dan dilantik oleh Jokowi pada 20 Desember 2019.

Selama menjabat sebagai Ketua KPK, berbagai kasus korupsi berhasil terungkap, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Di antaranya adalah kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan korupsi penetapan calon eksportir benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Kendati demikian, perjalanan Firli sebagai Ketua KPK diliputi sejumlah kontroversi.

Ia pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena menaiki helikopter mewah pada 2020, tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang menyingkirkan nama Novel Baswedan, termasuk dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: 4 Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2023, Terbaru Gubernur Maluku Utara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com