KOMPAS.com - Jajaran Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Barang-barang bukti turut disita Polda Metro Jaya, termasuk baju dan sepatu yang digunakan Syahrul saat bertemu Firli di lapangan bulu tangkis.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (23/11/2023), Firli sempat bertemu dengan SYL, yang kala itu belum ditetapkan sebagai tersangka korupsi, di sebuah lapangan bulu tangkis.
Baca juga: Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Gaya Hidup Mewah, dan Sanksi yang Dinilai Terlalu Ringan...
Foto momen pertemuan keduanya beredar luas di dunia maya.
"Dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR bulu tangkis bersama saudara FB pada 2 Maret 2022," tutur Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis dini hari.
Sebelumnya, Firli mengaku pertemuan dengan SYL sebelum KPK menyelidiki dugaan korupsi di Kementan dilaksanakan di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Berlangsung pada 2 Maret 2022, menurutnya, dugaan rasuah di Kementan tersebut baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
Selain pakaian dan sepatu, penyidik juga menyita beberapa barang bukti berupa data dan dokumen elektronik.
Baca juga: Sederet Kontroversi soal Firli Bahuri, Terbaru Diduga Terlibat Pemerasan Mentan
Lantas, apa saja barang bukti yang disita penyidik?
Baca juga: Sederet Fakta soal Ketua KPK Firli Bahuri, dari Berharta 18 Miliar hingga Pernah Sewa Helikopter
Dilansir dari Kompas TV, berikut barang bukti yang disita penyidik seiring dengan penetapan Ketua KPK Firli sebagai tersangka:
Baca juga: Ironi Firli Bahuri, Siang Terima Penghargaan Kemenkeu, Malam Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
Diketahui, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan tersangka Firli dimulai dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
Diberitakan Kompas.com, Kamis, aduan berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam perkara korupsi di Kementan pada 2021.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.
Adapun sejauh ini, penyidik dari Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 saksi.
Baca juga: Karen Agustiawan dan Dugaan Kasus Korupsi yang Menjeratnya...