KOMPAS.com - Pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso kepada calon presiden Ganjar Pranowo beredar di media sosial.
Pakta integritas ini beredar usai adanya PJ Bupati Sorong ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (12/11/2023) malam.
Pakta yang beredar ini ditandatangani langsung oleh Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TNI TSP Silaban pada Agustus 2023.
Baca juga: Konstruksi Perkara yang Jerat Pj Bupati Sorong dan Pemeriksa BPK
Isi pakta integritas tersebut sebagai berikut:
Berikut ini tanggapan Firli, Ganjar, dan Mahfud MD terkait pakta integritas tersebut:
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tidak mengetahui adanya pakta integritas soal dukungan PJ Bupati Sorong untuk kemenangan Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024.
"Tadi ada pertanyaan terkait dengan temuan pakta integritas. Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu, saya katakan tidak tahu," kata Firli Bahuri dikutip dari Kompas.com (14/11/2023).
Meski demikian, Firli menyebut akan memerintahkan tim kedeputian bidang penindakan untuk melakukan pengecekan adanya pakta integritas tersebut apakah ikut disita dalam kegiatan tangkap tangan ini.
"Tapi nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak, nanti Pak Deputi (Penindakan) yang bisa melihat dari hasil penggeledahan, penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Penjabat Bupati Sorong," kata Firli.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, pakta integritas tersebut terbit sebelum Ganjar resmi jadi capres.
"Itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmikan bahasanya," kata Mahfud dikutip dari Kompas.com (14/11/2023).
Mahfud juga menjelaskan, pakta integritas ini tidak terkait ranah hukum. Menurutnya, kehadiran pakta ini tidak mencoreng netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Enggak juga (mencoreng netralitas ASN)," ucap dia.
Baca juga: Dugaan Kongkalikong Hilangkan Temuan BPK di Sorong dan Penyegelan Ruang Pius Lustrilanang