Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Kemenkeu soal 100-an Kontainer Pekerja Migran yang Tertahan di Pelabuhan

Kompas.com - 08/12/2023, 08:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo angkat bicara perihal protes Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal kontainer berisi barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang masih tertahan di Pelabuhan Semarang dan Surabaya.

Yustinus mengaku menyayangkan sikap Kepala BP2MI yang terlalu sering bicara ke publik tanpa koordinasi terlebih dahulu.

"Mengenai barang kiriman milik Pekerja Migran, seolah Bea Cukai semena-mena. Ingat perintah Presiden bbrp waktu lalu ttg banjir produk impor dan kita sepakat melindungi UMKM dan produk dalam negeri. Maka dilakukan perbaikan regulasi dan tata kelola," ujarnya, dikutip dari akun Twitter-nya, @prasstow, Sabtu (2/12/2023).

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Yustinus untuk mengutip pernyataannya di medsos tersebut terkait protes dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Sabtu.

Baca juga: Tanggapan KPU soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024

Baca juga: Viral, Video Seseorang Masuk dan Berjalan di Jalur Kereta Cepat, Ini Kata KCIC

Pihaknya mengaku akan melakukan tindakan dengan merevisi Permenkeu dan Permendag. Selain itu, aturan juga akan dipercepat.

"Saya buka permasalahan di lapangan agar publik paham dan tergocek menyalahkan Bea Cukai atau Kemendag. Lalu sahabat PMI dimobilisasi utk membenci institusi2 pemerintah. Ada baiknya kita berkomunikasi dan berkoordinasi lebih baik agar perbaikan menyeluruh dapat segera terwujud," paparnya. 

Penyebab barang PMI tertahan

Lebih lanjut, Yustinus menjelaskan, penahanan barang-barang tersebut terjadi terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

Ia mengatakan, salah satu poin penting dalam PMK-96 Tahun 2023 adalah adanya Consignment Note (CN).

CN merupakan dokumen yang wajib diserahkan oleh perusahaan ekspedisi kepada petugas Bea Cukai.

"Nah, inilah penyebab penumpukan barang," kata dia.

Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Ditemukan Tewas di Tambak Udang Korea Selatan

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Direktur Yayasan Bani K.H. Abdurrahman Wahid Alissa Wahid, Dosen FISIP Universitas Indonesia Imam Prasodjo setelah berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Inrawati terkait kasus yang sedang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (3/3/2023).KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Direktur Yayasan Bani K.H. Abdurrahman Wahid Alissa Wahid, Dosen FISIP Universitas Indonesia Imam Prasodjo setelah berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Inrawati terkait kasus yang sedang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (3/3/2023).

Ia mengatakan, saat ini kontainer tersebut tertumpuk karena masih dalam penguasaan pihak ekspedisi akibat CN belum diserahkan.

"Tanggung jawab beralih ke bea cukai ketika CN sudah diserahkan pihak ekspedisi ke bea cukai," ucapnya.

Menurut dia, kantor Bea Cukai Tanjung Perak pada 10 November 2023 sudah mengirimkan surat kepada pihak ekspedisi terkait permasalahan ini. Surat tersebut meminta agar CN segera disampaikan supaya kontainer yang tertumpuk dapat segera dilakukan proses pengeluaran.

"Kita berpegang pada regulasi dan porsi kewenangan," ujarnya.

Baca juga: Taiwan Tangguhkan Pekerja Migran dari Indonesia, Ini Tanggapan Kemnaker

Pihaknya mengimbau agar Kepala BP2MI membantu para pekerja migran untuk ikut mendorong pihak ekspedisi supaya segera menyampaikan CN. Ia pun meminta agar para PMI tidak mudah terprovokasi.

Halaman:

Terkini Lainnya

Rincian Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024/2025

Rincian Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024/2025

Tren
Kisruh Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Kisruh Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Tren
Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Tren
Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com