Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapan Kemenkeu soal 100-an Kontainer Pekerja Migran yang Tertahan di Pelabuhan

KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo angkat bicara perihal protes Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal kontainer berisi barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang masih tertahan di Pelabuhan Semarang dan Surabaya.

Yustinus mengaku menyayangkan sikap Kepala BP2MI yang terlalu sering bicara ke publik tanpa koordinasi terlebih dahulu.

"Mengenai barang kiriman milik Pekerja Migran, seolah Bea Cukai semena-mena. Ingat perintah Presiden bbrp waktu lalu ttg banjir produk impor dan kita sepakat melindungi UMKM dan produk dalam negeri. Maka dilakukan perbaikan regulasi dan tata kelola," ujarnya, dikutip dari akun Twitter-nya, @prasstow, Sabtu (2/12/2023).

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Yustinus untuk mengutip pernyataannya di medsos tersebut terkait protes dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Sabtu.

Pihaknya mengaku akan melakukan tindakan dengan merevisi Permenkeu dan Permendag. Selain itu, aturan juga akan dipercepat.

"Saya buka permasalahan di lapangan agar publik paham dan tergocek menyalahkan Bea Cukai atau Kemendag. Lalu sahabat PMI dimobilisasi utk membenci institusi2 pemerintah. Ada baiknya kita berkomunikasi dan berkoordinasi lebih baik agar perbaikan menyeluruh dapat segera terwujud," paparnya. 

Penyebab barang PMI tertahan

Lebih lanjut, Yustinus menjelaskan, penahanan barang-barang tersebut terjadi terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

Ia mengatakan, salah satu poin penting dalam PMK-96 Tahun 2023 adalah adanya Consignment Note (CN).

CN merupakan dokumen yang wajib diserahkan oleh perusahaan ekspedisi kepada petugas Bea Cukai.

"Nah, inilah penyebab penumpukan barang," kata dia.

Ia mengatakan, saat ini kontainer tersebut tertumpuk karena masih dalam penguasaan pihak ekspedisi akibat CN belum diserahkan.

"Tanggung jawab beralih ke bea cukai ketika CN sudah diserahkan pihak ekspedisi ke bea cukai," ucapnya.

Menurut dia, kantor Bea Cukai Tanjung Perak pada 10 November 2023 sudah mengirimkan surat kepada pihak ekspedisi terkait permasalahan ini. Surat tersebut meminta agar CN segera disampaikan supaya kontainer yang tertumpuk dapat segera dilakukan proses pengeluaran.

"Kita berpegang pada regulasi dan porsi kewenangan," ujarnya.

Pihaknya mengimbau agar Kepala BP2MI membantu para pekerja migran untuk ikut mendorong pihak ekspedisi supaya segera menyampaikan CN. Ia pun meminta agar para PMI tidak mudah terprovokasi.

"Ini namanya kolaborasi yang benar. Bersama-sama memastikan regulasi yang ada dijalankan dengan baik," ucapnya.

"Kami berharap sahabat PMI memahami ini dan tidak mudah tergocek provokasi dan informasi yang tidak tepat, dari pihak mana pun," ucapnya.

Ia menambahkan, Kemenkeu dan Bea Cukai selalu terbuka dan siap proaktif membantu.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, pihaknya tengah memperkuat proses bisnis pelayanan barang kiriman PMI di Tanjung Perak, sejalan dengan penguatan pelayanan yang sudah dilakukan di Tanjung Emas.

Menurut dia, dalam penguatan ini, Perusahaan Jasa Titipan (PJT) diharuskan memastikan pendataan dokumen barang kiriman PMI dalam bentuk Cosignent Note (CN) secara detail.

"Dalam implementasinya PJT di Tanjung Perak dalam beberapa hari yang lalu masih belum dapat menjalani proses bisnis tersebut sehingga dilakukan pembimbingan dan koordinasi oleh Bea Cukai Tanjung Perak untuk dapat membantu mempercepat penyelesaian CN tersebut," kata Aslokani, Sabtu (2/12/2023).

Sejauh ini, imbuhnya, sudah dilakukan penambahan pegawai pelayanan Bea Cukai dan upaya melakukan kegiatan penyelesaian pada Sabtu (2/12/2023) dan Minggu (3/12/2023).

"Insya Allah dengan upaya bersama PJT dan Bea Cukai dapat menyelesaikan dokumen yang pending dalam beberapa hari ini, serta langkah pelayanan yang lebih baik dan kuat lagi setelah ini," pungkasnya.

Keluhan BP2MI

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya mendesak agar aturan baru, baik revisi Permendag maupun PMK yang mengatur tentang pembebasan bea masuk barang kiriman PMI, segera dilakukan.

Benny memprotes lantaran kontainer berisi barang kiriman pekerja migran Indonesia yang tertahan di pelabuhan-pelabuhan berjumlah 102 kontainer.

Kontainer yang tertahan di Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, sebanyak 67 unit dan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, sebanyak 35 kontainer.

Kontainer tersebut berasal dari berbagai negara penempatan pekerja migran Indonesia, seperti Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Singapura, Jepang, Dubai, dan Qatar.

Benny menyebutkan, dirinya mendesak agar segera dilakukan finalisasi Revisi Permendag Nomor 25 Tahun 2022 yang mengatur relaksasi barang kiriman pekerja migran Indonesia, baik untuk barang baru maupun barang bekas.

"Diharapkan pekan ini Revisi Permendag tersebut bisa segera dikeluarkan. Sehingga, pemerintah tidak terkesan menahan barang-barang milik pekerja migran Indonesia tersebut dan ada kepastian hukum dan bentuk penghargaan bagi para pahlawan devisa," kata Benny, dikutip dari kanal resmi BP2MI @bp2mi_ri.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/08/083000365/tanggapan-kemenkeu-soal-100-an-kontainer-pekerja-migran-yang-tertahan-di

Terkini Lainnya

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke