Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Faktor Stres Guru, Ini Perubahan Kurikulum dari Masa ke Masa di Indonesia

Kompas.com - 26/11/2023, 11:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat kaget saat mengetahui bahwa guru adalah profesi dengan tingkat stres yang lebih tinggi dibanding profesi lainnya.

Fakta itu diperolehnya setelah membaca sebuah riset internasional.

"Ini yang saya baca di Rand Corporation tahun 2022. Saya kaget juga setelah membaca bahwa tingkat stres guru itu lebih tinggi dari pekerjaan yang lain," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/11/2023).

Hasil riset itu menunjukkan tiga faktor yang menyebabkan profesi guru lebih besar mengalami stres, yaitu tingkah laku murid, perkembangan teknologi, dan perubahan kurikulum.

Dunia pendidikan Indonesia bukan sekali dua kali melakukan perubahan kurikulum.

Oleh sebab itu, Jokowi mengingatkan Mendikbud Nadiem Makarim untuk berhati-hati terkait perubahan kurikulum.

Kurikulum Indonesia dari masa ke masa

Pendidikan Indonesia sudah mengalami lebih dari 10 perubahan kurikulum. Hal itu berkaitan dengan perkembangan zaman, mulai dari masa pasca kemerdekaan hingga saat ini.

Dilansir dari Sejarah Kurikulum di Indonesia karya Alhamuddin, berikut kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia:

Kurikulum pendidikan di masa Orde Lama

1. Kurikulum 1947: Rentjanan peladjaran 1947

Pada awal kemerdekaan, kurikulum dikenal dalam bahasa Belanda "leer plan" atau "rentjanan peladjaran".

Rentjanan peladjaran 1947 adalah pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Sekolah di Indonesia mulai menerapkan kurikulum ini pada 1950.

Kurikulum 1947 mengutamakan pendidikan watak dan kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajarannya berhubungan dengan kegiatan sehari-hari, dan perhatiannya terfokus terhadap kesenian pendidikan dan jasmani.

Baca juga: Bagaimana Kondisi Pendidikan Indonesia Saat Ini?

2. Kurikulum 1952: Rentjana Pelajaran Terurai 1952

Pada 1952, kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan dan diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952.

Sesuai namanya, kurikulum tersebut lebih merinci setiap mata pelajaran dan mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional.

Yang paling menonjol dan menjadi ciri khas dari kurikulum 1952 adalah setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

Silabus mata pelajarannya menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata pelajaran.

3. Kurikulum 1964: Rentjana Pendidikan 1964

Menjelang 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia yang diberi nama Rentjana Pendidikan 1964.

Melalui penyempurnaan kurikulum ini, pemerintah berkeinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana.

Pancawardhana adalah pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.

Adapun mata pelajarannya diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi, yakni moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah.

Baca juga: Mengenal Karakteristik Kurikulum Merdeka, 3 Poin Kunci untuk Transformasi

Kurikulum pendidikan di masa Orde Baru

1. Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 lahir karena kepentingan politis untuk mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama.

Kurikulum ini bertujuan untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.

Perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus juga terjadi.

Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.

2. Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 bertujuan agar pendidikan lebih efektif dan efisien.

Kurikulum ini lahir karena adanya pengaruh konsep di bidang manajemen, yaitu management by objective (MBO) yang terkenal saat itu.

Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah "satuan pelajaran".

Namun, kurikulum ini menuai banyak kritik pada 1975 karena guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

Baca juga: Bahasa Inggris Disebut Dihapus dari Kurikulum SD, Ini Kata Kemendikbud

3. Kurikulum 1984: Kurikulum 1975 yang disempurnakan

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach dengan tetap mementingkan faktor tujuan.

Melalui kurikulum ini, siswa ditempatkan sebagai subyek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.

Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).

Namun, pada praktiknya, kurikulum ini justru membuat suasana di runag kelas menjadi gaduh.

4. Kurikulum 1994-an: Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 adalah hasil dari upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984.

Namun, kurikulum ini juga tidak berhasil sehingga banyak kritik berdatangan karena beban belajar siswa yang dinilai terlalu berat.

Materi muatan lokal di masing-masing daerah dan kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga masuk ke dalam kurikulum. Akibatnya, kurikulum 1994 menjadi kurikulum super padat.

Lengsernya rezim Soeharto pada 1998 juga diikuti lahirnya Suplemen Kurikulum 1999.

Baca juga: Berakhir 31 Maret 2023, Ini Syarat Daftar Kurikulum Merdeka

Mendikbudristek Nadiem Makarim (kanan) bersama Rektor UT Prof. Ojat Darojat di sela-sela peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 (29/8/2023).
DOK. UT Mendikbudristek Nadiem Makarim (kanan) bersama Rektor UT Prof. Ojat Darojat di sela-sela peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 (29/8/2023).

Kurikulum pendidikan di masa reformasi hingga kini

1. Kurikulum 2004: Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Kurikulum 2004 menggantikan kurikulum 1994. Kurikulum ini disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 6.

Dalam kurikulum ini, suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu:

  • Pemilihan kompetensi yang sesuai
  • Spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi
  • Pengembangan pembelajaran.

Melalui kurikulum ini, sekolah mendapat wewenang menyusun dan mengembangkan komponen kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah dan kebutuhan peserta didik dari yang mulanya berbasis materi menjadi kompetensi.

Pada kurikulum ini peserta didik diharapkan mencari sumber pembelajaran lain yang memenuhi unsur edukasi dan tidak terlalu terpaku kepada guru sebagai sumber belajar.

2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 diterapkan sejak Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No 10 tahun 2003 berlaku.

Kurikulum ini hampir sama dengan KBK 2004 tetapi menekankan prinsip penyusunannya menggunakan konsep desentralisasi pada sistem pendidikan.

Pemerintah hanya menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sementara itu, guru diminta mengembangkan silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan peserta didik di daerah masing-masing.

Baca juga: Alasan Pemerintah Tak Wajibkan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah

3. Kurikulum 2013 (K-13)

Kurikulum 2013 (K-13) diterapkan untuk menggantikan Kurikulum 2006 (KTSP).

Pada pertengahan 2013, kurikulum 2013 diterapkan secara terbatas di sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK.

Lalu pada 2014, kurikulum 2013 diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI.

Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran, terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan.

Akan tetapi, penerapan K.13 dihentikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melalui Peraturan Menteri nomor 60/2014 tanggal 11 Desember 2014. Alhasil kurikulum yang digunakan kembali kepada KTSP, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus.

Baca juga: Link Download E-Rapor Kurikulum Merdeka Jenjang SD hingga SMA

4. Kurikulum Merdeka Belajar

Kurikulum Merdeka Belajar mulai diterapkan pada Tahun ajaran 2022/2023.

Mendikbud Nadiem Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka yang disiapkan untuk tingkat sekolah menengah atas atau umum (SMA/SMU).

Melalui kurikulum ini, siswa SMA, SMA LB, dan MA bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya.

Selain itu, Kurikulum Merdeka Belajar juga tidak akan membuat sekat-sekat penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang selama ini diterapkan kepada para pelajar SMA.

Nadiem mengatakan, Kurikulum Merdeka Belajar yang sebelumnya disebut sebagai Kurikulum Prototipe ini akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com