Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Tak Wajibkan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah

Kompas.com - 30/12/2022, 11:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah bersama dengan DPR sepakat untuk tidak mewajibkan implementasi kurikulum Merdeka Belajar di sekolah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

Sebaliknya, Huda mengatakan bahwa saat ini sekolah diberikan kebebasan untuk memilih apakah masih menggunakan Kurikulum 2013 atau menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar.

Pemilihan tersebut bisa didasarkan oleh kesiapan masing-masing sekolah.

Baca juga: Rawan Gempa dan Banjir, Perlukah Mitigasi Bencana Masuk ke Dalam Kurikulum?


Alasan Kurikulum Merdeka Belajar tak diwajibkan

Keputusan untuk tidak mewajibkan Kurikulum Merdeka Belajar itu bukan tanpa alasan.

Huda menuturkan bahwa Komisi X DPR masih perlu melihat sejauh mana efektivitas penerapan kurikulum tersebut. Pasalnya, Kurikulum Merdeka Belajar baru saja diterapkan pada 2021 silam.

"Apakah kurikulum baru memberi ruang yang lebih kepada guru? Apakah memberikan pembelajaran yang fokus kepada siswa sesuai minat dan bakatnya? Apakah bisa memberi ruang yang reflektif dan evaluatif? Apakah berdampak lebih baik? Semuanya belum bisa kami evaluasi," ujarnya, dikutip dari laman DPR RI.

Menurutnya, evaluasi tersebut membutuhkan waktu yang lama.

"Saya membayangkan, output-nya baru akan bisa dilihat selama dua sampai tiga tahun ke depan,” imbuh Huda.

Baca juga: Link Download E-Rapor Kurikulum Merdeka Jenjang SD hingga SMA

Ilustrasi Program Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem MakarimDOK. KEMENDIKBUD Ilustrasi Program Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem Makarim

Kesepakatan untuk tidak mewajibkan Kurikulum Merdeka Belajar itu diperoleh setelah melewati perdebatan panjang antara DPR RI dan pemerintah.

Mulanya, pemerintah hendak membuat opsi agar sekolah mewajibkan menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar menggantikan Kurikulum 2013.

Namun, Huda mengatakan, usai perdebatan panjangn, pihaknya masih perlu menghitung dan mempertimbangkan banyak aspek. Terutama, soal kewajiban penerapan Kurikulum Merdeka Belajar.

"Karena itu, sifatnya (penerapan kurikulum merdeka) tidak wajib. Sifatnya opsional," tandas Huda.

Artinya, bagi sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2013, tetap disilakan.

Sementara sekolah yang ingin mengadaptasi Kurikulum Merdeka Belajar juga diperbolehkan.

Baca juga: Saat Kurikulum Merdeka Belajar Akan Menghapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA...

Halaman:

Terkini Lainnya

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com