Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Tak Wajibkan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah

Kompas.com - 30/12/2022, 11:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah bersama dengan DPR sepakat untuk tidak mewajibkan implementasi kurikulum Merdeka Belajar di sekolah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

Sebaliknya, Huda mengatakan bahwa saat ini sekolah diberikan kebebasan untuk memilih apakah masih menggunakan Kurikulum 2013 atau menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar.

Pemilihan tersebut bisa didasarkan oleh kesiapan masing-masing sekolah.

Baca juga: Rawan Gempa dan Banjir, Perlukah Mitigasi Bencana Masuk ke Dalam Kurikulum?


Alasan Kurikulum Merdeka Belajar tak diwajibkan

Keputusan untuk tidak mewajibkan Kurikulum Merdeka Belajar itu bukan tanpa alasan.

Huda menuturkan bahwa Komisi X DPR masih perlu melihat sejauh mana efektivitas penerapan kurikulum tersebut. Pasalnya, Kurikulum Merdeka Belajar baru saja diterapkan pada 2021 silam.

"Apakah kurikulum baru memberi ruang yang lebih kepada guru? Apakah memberikan pembelajaran yang fokus kepada siswa sesuai minat dan bakatnya? Apakah bisa memberi ruang yang reflektif dan evaluatif? Apakah berdampak lebih baik? Semuanya belum bisa kami evaluasi," ujarnya, dikutip dari laman DPR RI.

Menurutnya, evaluasi tersebut membutuhkan waktu yang lama.

"Saya membayangkan, output-nya baru akan bisa dilihat selama dua sampai tiga tahun ke depan,” imbuh Huda.

Baca juga: Link Download E-Rapor Kurikulum Merdeka Jenjang SD hingga SMA

Ilustrasi Program Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem MakarimDOK. KEMENDIKBUD Ilustrasi Program Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem Makarim

Kesepakatan untuk tidak mewajibkan Kurikulum Merdeka Belajar itu diperoleh setelah melewati perdebatan panjang antara DPR RI dan pemerintah.

Mulanya, pemerintah hendak membuat opsi agar sekolah mewajibkan menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar menggantikan Kurikulum 2013.

Namun, Huda mengatakan, usai perdebatan panjangn, pihaknya masih perlu menghitung dan mempertimbangkan banyak aspek. Terutama, soal kewajiban penerapan Kurikulum Merdeka Belajar.

"Karena itu, sifatnya (penerapan kurikulum merdeka) tidak wajib. Sifatnya opsional," tandas Huda.

Artinya, bagi sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2013, tetap disilakan.

Sementara sekolah yang ingin mengadaptasi Kurikulum Merdeka Belajar juga diperbolehkan.

Baca juga: Saat Kurikulum Merdeka Belajar Akan Menghapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA...

Mengenal Merdeka Belajar

Kurikulum Merdeka Belajar adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal dan bertujuan agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Melalui kurikulum ini, guru memiliki keleluasaan untuk memilih perangkat ajar yang disesuaikan dengan kebutuhan belajar.

Dikutip dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan DKI Jakarta, kurikulum ini muncul saat pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.

Saat itu, aspek pendidikan menjadi salah satu bidang yang ikut terdampak sehingga mengalami perubahan secara fundamental.

Kebutuhan pemenuhan penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara online melalui berbagai platform.

Pemberian materi, penyelesaian tugas, hingga proses evaluasi menggunakan jalur serba online.

Di satu sisi, cara ini mampu "memaksa" seluruh pihak untuk melek teknologi.

Namun di sisi yang lain, perbedaan latar belakang sosial, ekonomi dan kondisi lingkungan menunjukkan beragam kesiapan dan kemampuan sarana penunjang proses belajar mengajar berupa laptop, pc, gadget maupun dukungan internet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com