Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Bawa Permen Karet, Wanita Ini Dilarang Naik Kapal Pesiar Seumur Hidup

Kompas.com - 18/11/2023, 14:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

“Keputusan ini didasarkan pada tindakan Anda di pelayaran saat ini, yang merupakan pelanggaran peraturan kapal, mengganggu keselamatan dan/atau kenikmatan tamu lain di kapal atau menyebabkan kerugian pada Carnival,” demikian bunyi surat tersebut, dikutip dari Business Insider.

Baca juga: Kisah Kapal Pesiar Mewah Tenggelam gara-gara Kapten Ingin Pukau Wanita

Membeli karena diiklankan sebagai obat tidur

Van Veldhuizen kepada media lokal mengaku membeli permen karet itu karena diiklankan sebagai obat tidur.

Perusahaan pelayaran WPLG menjelaskan, CBD dilarang di dalam kapal Carnival karena terdaftar sebagai zat yang dikendalikan oleh undang-undang federal.

“Kami di sini bukan untuk memastikan di mana penumpang kami membeli CBD atau untuk apa mereka menggunakannya saat berada di kapal. Tanggung jawab kami adalah mengikuti pedoman federal dan menghentikan barang-barang terlarang dibawa ke dalam kapal kami,” kata juru bicara WPLG.

Sementara itu, seorang juru bicara Carnival menyebut ada pesan tentang ganja yang dilarang dibawa saat pelayaran.

Carnival, menurut dia, sudah mencantumkan CBD sebagai hal yang melanggar aturan dan mengeklaim CBD dilarang di beberapa pelabuhan tempat mereka berangkat.

Baca juga: Menilik Icon of the Seas, Kapal Pesiar yang Berukuran 5 Kali Titanic

Pengacara yang disewa Van Veldhuizen Daren Stabinski mengatakan, kliennya mengalami kerugian sekitar 5.586 dollar AS atau sekitar Rp 86 juta untuk perjalanan empat anggota keluarga.

Adapun Carnival telah mengirim surat yang menyatakan siap mengganti perjalanannya sebesar 1.665 dollar AS (Rp 25,6 juta) yang merupakan biaya perjlaanan Van Veldhuizen.

Pengacara menilai, penggantian tersebut tidak sepadan karena selain biaya keluarganya tidak ikut diganti, hal itu juga mempermalukan kliennya.

Stabinski berkilah, produk yang dipakai kliennya tak mengandung THC, sehingga seharusnya perusahaan kapal pesiar memperlakukan kliennya bukan seperti penjahat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com