"Maka MUI mengimbau umat Islam agar mendukung perjuangan rakyat Palestina dan berbuat semaksimal mungkin untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang dibuat oleh Israel atau terafiliasi dengan israel yang mendukung penjajahan dan zionisme," kata dia.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (16/11/2023), Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina juga tidak disertai dengan lampiran berisi daftar rekomendasi produk pro Israel.
Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan dapat diunduh di sini.
Baca juga: Kata Media Asing soal Fatwa MUI Haram Mendukung Agresi Israel
Kendati demikian, Anwar mengatakan bahwa ada ketentuan khusus yang membuat Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 itu menjadi tidak berlaku.
"Jika ternyata perusahaan tersebut tidak mendukung tindakan Israel, maka fatwa ini tentu tidak berlaku," tandasnya.
Anwar kembali menambahkan, inti dari Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 adalah mendukung perjuangan rakyat Palestina dari serangan Israel dan mencegah agresi serta aneksasi Israel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.