Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Batas Maksimal Perempuan Bisa Operasi Caesar yang Aman?

Kompas.com - 13/11/2023, 19:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Artis Aurel Hermasyah membagikan momen kelahiran putri keduanya di RSIA Bunda, Jakarta Pusat melalui media sosial.

Ibunda Aurel, Kris Dayanti, yang ikut menemani Aurel mengungkap, cucu keduanya itu lahir dengan proses persalinan caesar dalam kondisi sehat.

"Cucu kedua dilahirkan selamat melalui proses persalinan caesar," ujar Kris Dayanti, dikutip dari Tribunnews.

Persalinan caesar kali ini menjadi persalinan caesar kedua bagi Aurel. Dikutip dari Kompas.com (2022), Aurel juga melahirkan putri pertamanya secara caesar di rumah sakit yang sama.

Dua kali melakukan caesar, warganet mempertanyakan apakah Aurel bisa melahirkan kembali dengan aman.

"Kalau udah caesar 2x tuh masih bisa ngelahirin lagi kah?" tutur warganet @huze*****.

Lantas, berapa kali wanita bisa melahirkan caesar secara aman?

Baca juga: 4 Momen Kelahiran Anak Kedua Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

Batas maksimal operasi caesar

Dokter Spesialis Ginekologi dan Seksolog Boyke Dian Nugraha mengatakan, secara teori wanita bisa melakukan persalinan caesar sebanyak tiga kali.

"Sebenarnya kalau sesuai dengan teoritis ya maksimal tiga kali. Setelah tiga kali langsung diikat, itu pelajaran teorinya," kata Boyke, sata dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Namun Boyke mengatakan, jika operasi caesar dilakukan oleh dokter yang sama, bisa lebih dari itu. Sebab operasi caesar oleh dokter yang sama bisa mengetahui kondisi dan luka caesar sebelumnya.

"(Dokter yang sama) ada yang bahkan sampai berani melakukan sampai 3 atau 4 kali untuk caesar," ujarnya.

Dokter biasanya akan memastikan kondisi segmen uterus untuk memastikan bahwa persalinan caesar ketiga atau keempat bisa dilakukan.

Baca juga: Apakah Operasi Caesar Ditanggung BPJS Kesehatan?

Apakah bisa melahirkan normal setelah operasi caesar?

Boyke menjelaskan, wanita hamil yang melahirkan secara caesar pada persalinan pertama, masih bisa melahirkan secara normal pada persalinan berikutnya.

"Masih bisa (melahirkan secara normal) asalkan dokternya sabar dan mau menunggu," tutur Boyke.

Selain itu, Boyke juga menegaskan bahwa persalinan normal tidak boleh dirangsang dan diberikan infus.

Namun, pada wanita yang telah melahirkan secara caesar sebanyak dua kali, maka persalinan ketiga tidak bisa dilakukan secara normal.

"Tidak mungkin (normal). Kalau sudah dua kali caesar tidak mungkin normal," ungkapnya.

Adapun bagi wanita yang sudah dua kali menjalani caesar, maka persalinan ketiga sangat disarankan untuk melakukan caesar.

Hal serupa juga disampaikan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran Uhamka, Wawang Sukarya.

"Bila sudah operasi melahirkan dua kali, maka kelahiran ke-3 harus operasi lagi," kata dia kepada Kompas.com, Senin.

Wawang mengimbau, sebaiknya operasi caesar tidak dilakukan lebih dari tiga kali karena dikhawatirkan terjadi komplikasi.

"(Komplikasi bisa berupa) robekan rahim dan operasi sukar karena ada perlengketan-perlengketan dalam rongga perut sebagai efek samping operasi sebelumnya," jelas dia.

Baca juga: Operasi Caesar: Indikasi, Risiko, Mitos, Kelebihan dan Kekurangannya

Halaman:

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com