Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2023, 11:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggung berbagai jenis pembiayaan layanan kesehatan.

Salah satu warganet di media sosial X (Twitter), @asaibrahim, menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan juga menanggung biaya operasi persalinan, termasuk operasi caesar.

"Goodnewsnya, operasi sesar dgn indikasi, ditanggung 100% oleh BPJS :)," tulis pengunggah pada Sabtu (30/10/2023).

Hingga Rabu (3/10/2023) pagi, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 106.000 kali dan disukai lebih dari 2.300 pengguna.

Lantas, benarkah BPJS Kesehatan akan menanggung semua jenis persalinan ibu hamil, termasuk operasi caesar?

Baca juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pengobatan Autisme dan Down Syndrome


Penjelasan BPJS Kesehatan

Saat dikonfirmasi, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto (Ardi) mengatakan bahwa BPJS Kesehatan akan menanggung proses persalinan sesuai dengan indikasi medis.

"Perlu digarisbawahi bahwa proses persalinan baik secara normal maupun caesar dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/10/2023).

Lebih lanjut Ardi menyampaikan, persalinan peserta mengikuti prosedur pelayanan kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku.

Jika fasilitas persalinan mampu dilaksanakan di Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), maka proses persalinan dapat dilakukan di FKTP tersebut.

Namun apabila tidak memadai, maka FKTP perlu merujuk persalinan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Baca juga: Benarkah Pasien BPJS Kesehatan Sudah Tidak Perlu Lagi Membawa Surat Rujukan FKTP dalam Bentuk Fisik?

Pasien dengan kondisi darurat bisa langsung ke faskes terdekat

Meski begitu, bila pasien dalam keadaan darurat, maka keselamatan pasien akan diutamakan dan bisa langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Tentu saja, jika kondisi peserta dalam keadaan gawat darurat maka bisa langsung akses ke IGD/UGD Fasilitas Kesehatan terdekat atau yang mudah dijangkau dengan mengutamakan prinsip keselamatan pasien," terang Ardi.

"Untuk itu, pastikan kepesertaan kita aktif agar mendapat manfaat pelayanan kesehatan JKN," lanjutnya.

Ia kemudian menyampaikan, akses pelayanan kesehatan JKN saat ini bisa lebih mudah.

Peserta BPJS Kesehatan bisa berobat cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu digital di Aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: Endemi, Pengobatan Pasien Covid-19 Kini Dijamin BPJS Kesehatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Perdana Capres-Cawapres 2024

Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Perdana Capres-Cawapres 2024

Tren
Begini Cara Memilih dan Membelah Durian yang Tepat

Begini Cara Memilih dan Membelah Durian yang Tepat

Tren
Digdaya Metode Euler di 'Hidden Figures'

Digdaya Metode Euler di "Hidden Figures"

Tren
Kata Polisi Usai Disebut Lamban Usut Laporan KDRT Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa

Kata Polisi Usai Disebut Lamban Usut Laporan KDRT Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa

Tren
Daftar Lengkap 42 Uang Rupiah yang Ditarik dari Peredaran, Terbaru 3 Pecahan Koin Logam

Daftar Lengkap 42 Uang Rupiah yang Ditarik dari Peredaran, Terbaru 3 Pecahan Koin Logam

Tren
Cara dan Syarat Buat Pin Ibu Hamil untuk Naik KRL, Lewat Link dan Aplikasi

Cara dan Syarat Buat Pin Ibu Hamil untuk Naik KRL, Lewat Link dan Aplikasi

Tren
Beredar Pesan Berisi Warga Disebut Jadi Korban Penipuan yang Mengatasnamakan Kemenkes, Apa Isinya?

Beredar Pesan Berisi Warga Disebut Jadi Korban Penipuan yang Mengatasnamakan Kemenkes, Apa Isinya?

Tren
5 Fakta Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Kasur

5 Fakta Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Kasur

Tren
7 Gunung di Jawa Barat Perlu Diwaspadai Selama Musim Hujan, Apa Alasannya?

7 Gunung di Jawa Barat Perlu Diwaspadai Selama Musim Hujan, Apa Alasannya?

Tren
Pria yang Pernah Gugat Wanita Rp 34,8 Miliar Usai Cintanya Ditolak, Kini Terseret Banyak Kasus Penipuan

Pria yang Pernah Gugat Wanita Rp 34,8 Miliar Usai Cintanya Ditolak, Kini Terseret Banyak Kasus Penipuan

Tren
Mengunggah Foto Makanan Resto di Medsos, Wanita Ini Harus Bayar Hampir Rp 1 Miliar

Mengunggah Foto Makanan Resto di Medsos, Wanita Ini Harus Bayar Hampir Rp 1 Miliar

Tren
KAI Gelar Promo 12.12 Diskon 20 Persen, Ini Syarat, Ketentuan, dan Daftar Keretanya

KAI Gelar Promo 12.12 Diskon 20 Persen, Ini Syarat, Ketentuan, dan Daftar Keretanya

Tren
Dokter di China Mengeluarkan 60 Cacing Hidup dari Mata Seorang Wanita

Dokter di China Mengeluarkan 60 Cacing Hidup dari Mata Seorang Wanita

Tren
Pengertian Sel Prokariotik dan Sel Eukariotik, Apa Perbedaannya?

Pengertian Sel Prokariotik dan Sel Eukariotik, Apa Perbedaannya?

Tren
Pada 1672, Perdana Menteri Belanda Dimakan oleh Gerombolan Massa yang Marah

Pada 1672, Perdana Menteri Belanda Dimakan oleh Gerombolan Massa yang Marah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com