Sementara itu, Kepala Satpol PP Pematang Siantar Pariaman Silaen menyampaikan, pihaknya sudah melakukan penertiban alat peraga kampanye di seputaran kota hingga Minggu (12/12/2023).
Penertiban menyasar fasilitas umum yang berpotensi mengganggu keamanan, estetika, dan kebersihan.
Ia menjelaskan, masa kampanye untuk pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) akan berlangsung pada 28 November 2023-10 Februari 2024.
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Mahfud MD, Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Terpisah, Ganjar Pranowo yang mengunjungi Pematang Siantar pada Sabtu tak mau banyak bicara mengenai pencopotan poster bergambar dirinya oleh Satpol PP.
Ganjar yang berada di Pematang Siantar untuk bertemu masyarakat dan tokoh adat hanya meminta awak media untuk bertanya ke Satpol PP mengenai pencopotan poster tersebut.
"(Poster) bapak dicopot sebelum kedatangan ini," kata awak media dikutip dari Kompas TV, Minggu (12/11/2023).
"Siapa yang nyopot?" tanya Ganjar.
"Satpol PP," balas awak media.
"Coba nanti ditanyain ke Satpol PP dicopot kenapa? Apa salahnya?" ujar Ganjar.
Baca juga: Menyoroti Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud Saat Kunjungan Jokowi di Bali...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.