Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Cacar Monyet Ditemukan di Jakarta, Kemenkes Ungkap Gejalanya

Kompas.com - 18/10/2023, 06:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus penyait cacar monyet atau monkeypox ditemukan di DKI Jakarta.

Anggota Tim Kerja Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kemenkes Chita Septiawati menyampaikan, pasien terkonfirmasi positif cacar monyet merupakan warga DKI Jakarta.

"Kasus cacar monyet itu dilaporkan pada 14 Oktober 2023," kata dia, dilansir dari Antara.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengonfirmasi adanya temuan kasus positif cacar monyet pada warga DKI Jakarta tersebut.

"Ada satu kasus. Jadi total kasus cacar monyet di Indonesia ada ada dua kasus," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/10/2023).

Sebelumnya, kasus cacar monyet pernah ditemukan di DKI Jakarta pada 20 Agustus 2022.

Cacar monyet adalah penyakit yang dapat menular dari hewan ke hewan dan bisa ditularkan pula dari hewan ke manusia.

Penyebabnya adalah virus cacar monyet, yang merupakan anggota genus Orthopoxvirus dan famili Poxviridae.

Gejala cacar monyet

Nadia menjelaskan, pasien positif cacar monyet itu merupakan seorang laki-laki warga DKI Jakarta yang berusia 26 tahun.

Pasien sempat mengalami beberapa gejala sebelum akhirnya terkonfirmasi mengalami cacar monyet.

"Gejalanya demam, ada lesi lesi di kulit, di badan tangan, kaki seperti keropeng cacar, nyeri, dan pembengkakan kelenjar getah bening," terang Nadia.

Nadia mengatakan, pihaknya masih menelusuri lebih lanjut apakah pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

Sebab, kasus cacar monyet yang ditemukan di Indonesia umumnya merupakan kasus impor atau berasal dari luar negeri.

Saat ini, pasien tengah dirawat di rumah sakit karena mengalami demam dan lesi di kulit.

"Kondisinya baik tetapi memang ada demam dan lesi seperti keropeng, papula, vesikel lesi seperti cacar yang cukup banyak," tutur Nadia, dilansir dari Kompas.com, Selasa.

Kemenkes melalui Dinkes DKI Jakarta selanjutnya akan melakukan tracing (pelacakan) pada kontak erat terhadap pasien.

Baca juga: Pemerintah Sebut Kasus Cacar Monyet di Indonesia Melandai

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com