Perjalanan hidupnya berlanjut sebagai dosen di Universitas Bung Hatta, Padang hingga Oktober 1995.
Setelah itu, ia pindah ke Universitas Andalas sambil melanjutkan studi pascasarjana.
Pada 2001, ia memperoleh gelar Master of Public Administration dari Universitas Malaya, Malaysia.
Tak berhenti sampai di situ, ia juga meraih predikat cumlaude ketika menamatkan pendidikan doktoral di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2009.
Saldi kemudian dikukuhkan sebagai Guru besar Universitas Andalas pada 2010.
Baca juga: Alasan MK Tolak Gugatan soal Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Saldi terpilih sebagai Hakim MK pada 2017 ketika mengikuti seleksi Hakim Konstitusi yang dibuka Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada saat itu, ada satu kursi Hakim MK yang kosong lantaran ditinggalkan Patrialis Akbar yang terjerat kasus suap.
Ada tiga calon yang memperebutkan satu kursi kosong tersebut, salah satunya Saldi Isra.
Jokowi akhirnya menjatuhkan pilihan kepada Saldi karena sosoknya dinilai punya rekam jejak dan kapasitas yang baik di bidang hukum.
Saldi dilantik menjadi Hakim MK pada 11 April 2017 di Istana Negara, Jakarta.
Total, Saldi sudah 6,5 tahun menjadi Hakim MK. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua MK mendampingi Anwar Usman sebagai ketua.
Baca juga: Profil Ketua MK Anwar Usman, Adik Ipar Jokowi yang Pimpin Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Vitorio Mantalean, Fitria Chusna Farisa | Editro: Achmad Nasrudin Yahya).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.