Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Saldi Isra, Hakim MK yang Ungkap Kejanggalan di Balik Putusan Usia Capres-Cawapres

Kompas.com - 17/10/2023, 10:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sosok Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menjadi sorotan usai dirinya buka-bukaan mengenai hal yang terjadi di balik putusan MK soal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Saldi yang menyampaikan dissenting opinion atau perbedaan pendapat atas dikabulkannya gugatan batas usia capres dan cawapres mengatakan, MK terlalu bernafsu memutus perkara ini sesegera mungkin.

Ia juga mengatakan, sebagian hakim MK seolah-olah dipacu oleh waktu terhadap tahapan pemilihan umum (pemilu).

"Di antara sebagian hakim yang tergabung dalam gerbong mengabulkan sebagian tersebut seperti tengah berpacu dengan tahapan pemilu umum presiden dan wakil presiden," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (16/10/2023).

"Sehingga yang bersangkutan terus mendorong dan terkesan terlalu bernafsu untuk cepat-cepat memutus perkara a quo," sambungnya.

Baca juga: Sepak Terjang Aswanto, Hakim MK yang Tiba-tiba Dicopot DPR

Di sisi lain, Saldi juga mengungkapkan, putusan MK soal usia capres dan cawapres berubah dalam sekejap.

Ia mengaku, baru pertama kali mengalami "peristiwa aneh yang luar biasa" selama menjadi Hakim MK sejak 2017.

Adapun, gugatan batas usia capres dan cawapres yang dikabulkan MK diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) Almas Almas Tsaqibbirru Re A.

Dalam putusan MK, seseorang yang usianya belum 40 tahun dapat menjadi capres atau cawapres asalkan mempunyai pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat daerah lainnya yang dipilih melalui pemilu.

Baca juga: Kata Media Asing Terkait Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres, Soroti Peluang Gibran Jadi Pendamping Prabowo

Baca juga: Siapa Almas Tsaqibbirru yang Gugatannya soal Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK?

Profil Saldi Isra

Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih periode 2023-2028 Anwar Usman (kiri) dan Saldi Isra (kanan) saling berjabat tangan usai pemilihan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa. Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih periode 2023-2028 Anwar Usman (kiri) dan Saldi Isra (kanan) saling berjabat tangan usai pemilihan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Saldi yang blak-blakan mengenai hal yang ia rasakan di balik putusan MK soal usia capres dan cawapres tersebut diketahui adalah Guru Besar Universitas Andalas Padang.

Dilansir dari laman MK, ia dilantik menjadi Hakim MK menggantikan Patrialis Akbar yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim MK periode 2017-2022.

Sebelum bertugas di MK, pria kelahiran Paninggalan-Solok, 20 Agustus 1968 tersebut pernah menempuh jurusan fisika ketika SMA.

Selanjutnya, ia menempuh studi di program Ilmu Hukum Universitas Andalas Padang. Ia diterima di perguruan tinggi negeri ini setelah berulang kali gagal diterima pada seleksi mahasiswa baru.

Baca juga: MK Putuskan Syarat Usia Capres-Cawapres 40 Tahun Inkonstitusional Bersyarat, Apa Itu?

Perjalanan karier

Berdasarkan catatan Kompas.com, Kamis (16/3/2023), Saldi lulus dari Universitas Andalas dengan predikat summa cumlaude pada 1995.

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com